Suara.com - Pegiat media sosial sekaligus penulis Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengingatkan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon bahwa mereka satu barisan.
Hal itu disebabkan komentar Fadli Zon soal kasus yang menjerat eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, Senin (11/5/2020), Jonru berharap Fadli Zon hanya khilaf.
"Maaf pak Fadli Zon. Saya, anda dan pak Said Didu satu barisan. Semoga antum cuma khilaf ketika pakai istilah 'Babak Baru'," tulis Jonru melalui akun Twitter @jonrugintingnew.
Sebab, Jonru merasa istilah yang dipakai Fadli Zon ini seperti mengabaikan dirinya yang telah lebih dahulu dikriminalisasi.
"Istilah ini seolah-olah mengabaikan kami-kami yang sudah duluan dikriminalisasi. Maaf jika persepsi saya keliru," ujar Jonru.
Dalam cuitan berikutnya, Jonru mengatakan bahwa dirinya mendukung Said Didu dalam menghadapi kasus tersebut.
Ia berpendapat tidak ada hal baru dalam kasus tersebut lantaran sebelumnya telah terjadi kriminalisasi lainnya.
"Saya ikut mendukung perjuangan pak Said Didu. Tapi kriminalisasi terhadap beliau bukanlah babak baru. Tak ada hal baru pada kejadian ini, karena sebelumnya pun sudah banyak terjadi kriminalisasi," tulis Jonru.
Baca Juga: Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
Ia berharap, "Pak Fadli Zon bisa bersikap lebih simpati terhadap para korban kriminalisasi lainnya".
Bahkan Jonru juga melampirkan tautan berita di mana istrinya pernah bertandang ke DPR menemui Fadli Zon untuk meminta perlindungan.
"Semoga pak Fadli Zon tidak lupa pada episode lama tersebut, karena keluarga saya dulu pernah sowan ke DPR," imbuhnya.
Sebelumnya, Fadli Zon membuat cuitan yang menyebut kasus yang menimpa Said Didu sebagai ujian demokrasi di Indonesia.
"Kasus Bang Sai Didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita," tulis Fadli Zon yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Senin (11/5/2020).
Ia menambahkan, "Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita."
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Ferdinand Demokrat Geram: Pelecehan!
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas