Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (11/5/2020), terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Karena itu, Damai Hari Lubis selaku Humas Tim Hukum Said Didu meminta agar polisi memeriksa kliennya di rumah sehubungan adanya pandemi corona alias Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami minta kerja sama penyidik Polri yang ke rumah klien kami karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB," ujar Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2020).
Siapa nyana, permintaan Said Didu untuk diperiksa di rumah itu membuat berang politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Ferdinand menilai mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu melecehkan proses penegakan hukum.
Menurut Ferdinand, Said Didu melecehkan hukum karena mangkir dari panggilan kedua kepolisian. Alih-alih memenuhi panggilan polisi, Said Didu meminta agar penyidik Mabes Polri memeriksanya di rumah.
"Apa benar Said Didu tidak datang lagi pada panggilan ke-2 hari ini? Jika benar tidak datang dan minta diperiksa di rumah, saya pikir ini melecehkan proses penegakan hukum, tidak taat kewajiban hukum," kicau Ferdinand seperti dikutip dari akun @FerdinandHaean2, Selasa (12/5/2020).
Dalam kicauannya, Ferdinand melampirkan berita daring berjudul 'Kirim Surat ke Bareskrim, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah'.
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
-
Said Didu Diperiksa Hari Ini, Komentar Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang