Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Sohibul Iman menanggapi langkah pemerintah membolehkan pekerja berumur di bawah 45 tahun bekerja kembali saat pandemi corona alias Covid-19.
Sohibul Iman mengatakan, langkah tersebut cukup berisiko menjadi pembawa virus corona bagi orang lain. Sohibul bilang ngeri-ngeri sedap pak Jokowi, atas kekhawatirannya tersebut.
Bahkan, Sohibul Iman sampai menuliskan ngeri-ngeri sedap pak Jokowi, saking khawatirnya dengan risiko penularan dari pekerja di bawah 45 tahun yang boleh bekerja kembali.
Presiden PKS itu mengamini pekerja dengan umur di bawah 45 tahun punya tingkat kekebalan tubuh yang lebih baik dibanding pekerja usia lebih tua, namun pekerja di bawah 45 tahun ini berisiko banget.
Menurutnya, pekerja kategori ini bisa terpapar corona tapi tanpa gejala mengingat tubuh lebih imun. Sehingga Sohibul khawatir, nanti pekerja berumur di bawah 45 tahun ini menjadi orang tanpa gejala alias OTG.
“Ini ngeri-ngeri sedap pak @jokowi. Betul mereka yang usia di bawah 45 tahun umumnya lebih kebal. Sekalipun terpapar virus mereka tidak tunjukan gejala (orang tanpa gejala alias OTG). OTG ini potensial jadi carrier yang tidak terdeteksi. Meeka bisa sebarkan virus ke mana-mana. Ngeri kali pak,” tulis Sohibul dikutip laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Selasa 12 Mei 2020.
Langkah pemerintah membolehkan pekerja berumur di bawah 45 tahun bekerja lagi bukaan tanpa alasan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Mardono mengatakan kelompok pekerja berumur di bawah 45 tahun tersebut mendapatkan ruang untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Covid-19.
Apalagi, berbagai data menunjukkan bahwa kelompok ini tidak masuk dalam kelompok rentan. “Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi,” kata Doni dalam konferensi video pada Senin 11 Mei 2020.
Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman tanggapi penangguhan visa umroh dari Arab Saudi
Doni mengatakan, kelompok pekerja usia di bawah 45 tahun rata-rata punya fisik yang sehat, mobilitasnya tinggi dan kalau pun terpapar, kelompok pekerja ini belum tentu sakit. Beda halnya dengan kelompok warga atau pekkerja usia 60 tahun ke atas, Doni mengatakan, merekka punya risiko kematian terkena Covid-19 mencapai 45 persen.
Sedangkan kelompok pekerja rentang usia 46 sampai 56 tahun, menurut Doni, punya penyakit pendamping atau kormobitas antara lain darah tinggi, jantung sampai penyakit paru obstraksi kronis akibat merokok.
Doni mengatakan langkah pemerintah membolehkan pekerja untuk bekerja lagi untuk mencegah potensi PHK pekerja karena pandemi Covid-19.
Menurut Doni, langkah pemerintah untuk mengerem PHK pekerja juga dilakukan oleh negara-negara di dunia lainnya saat masa krisis Covid-19.
Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK,” kata Doni.
Selain membolehkan pekerja kkerja kembali, pemerintah membukka transportasi namun dengan persyaratan ketat.
Kementerian Perhubungan akan mengizinkan semua moda transportasi darat, laut, dan udara yang mengangkut penumpang untuk beroperasi pada Kamis 7 Mei 2020 dengan syarat-syarat tertentu.
Ada kriteria khusus untuk pengguna moda transportasi umum, yaitu mereka yang bekerja di lembaga pemerintah atau sektor swasta; pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan penanganan covid-19.
Pemerintah juga memperbolehkan mudik, namun untuk mereka yang berlaku keadaan darurat, yakni keluarga meninggal, serta pemulangan pekerja migran Indonesia, warga Indonesia, dan pelajar dari luar yang ingin kembali ke daerah asal.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat ke Baznas, Jokowi: Untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
-
Jokowi dan Ma'ruf Amin Bayar Zakat Online ke Baznas
-
Jokowi Minta Manajemen Pengendalian PSBB Tak Terjebak Administrasi
-
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total