Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana untuk relaksasi atau melonggarkan ketentuan beribadah di tempat-tempat ibadah di tengah pandemi virus corona covid-19.
Namun, FPI mengklaim wacana tersebut hanya untuk mencari kambing hitam.
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, hak beribadah secara berjemaah itu sudah menjadi hak yang melekat bagi umat Islam.
Namun, Munarman enggan bermaksud untuk menyetujui atau menolak wacana yang disampaikan Menag Fachrul tersebut.
Pasalnya, menurut dia, aturan yang diterapkan pemerintah tidak jelas sehingga tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai wacana tersebut baik atau tidak.
"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, aturan di negara ini tarik ulur enggak jelas. Jadi enggak bisa digunakan sebagai parameter," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman kembali menjelaskan, FPI sudah menyuarakan kepada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah ketika kasus covid-19 di Indonesia masih sedikit.
Namun dengan catatan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang diberlakukan karantina wilayah.
Akan tetapi, FPI menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah malah cenderung tidak jelas.
Baca Juga: MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
Munarman justru berpandangan pemerintah hanya mencari pihak yang bisa disalahkan.
"Sekarang jadi enggak jelas karena kebijakan tidak jelas, dan penguasa sedang mencari-cari kambing hitam untuk dipersalahkan dalam pandemi ini dan yang akan dijadikan kambing hitam lagi lagi umat Islam," ujarnya.
"Jadi wacana kami lihat sekadar untuk memancing dan mencari kambing hitam."
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjemaah.
Rencana itu diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
Berita Terkait
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat