Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana untuk relaksasi atau melonggarkan ketentuan beribadah di tempat-tempat ibadah di tengah pandemi virus corona covid-19.
Namun, FPI mengklaim wacana tersebut hanya untuk mencari kambing hitam.
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, hak beribadah secara berjemaah itu sudah menjadi hak yang melekat bagi umat Islam.
Namun, Munarman enggan bermaksud untuk menyetujui atau menolak wacana yang disampaikan Menag Fachrul tersebut.
Pasalnya, menurut dia, aturan yang diterapkan pemerintah tidak jelas sehingga tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai wacana tersebut baik atau tidak.
"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, aturan di negara ini tarik ulur enggak jelas. Jadi enggak bisa digunakan sebagai parameter," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman kembali menjelaskan, FPI sudah menyuarakan kepada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah ketika kasus covid-19 di Indonesia masih sedikit.
Namun dengan catatan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang diberlakukan karantina wilayah.
Akan tetapi, FPI menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah malah cenderung tidak jelas.
Baca Juga: MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
Munarman justru berpandangan pemerintah hanya mencari pihak yang bisa disalahkan.
"Sekarang jadi enggak jelas karena kebijakan tidak jelas, dan penguasa sedang mencari-cari kambing hitam untuk dipersalahkan dalam pandemi ini dan yang akan dijadikan kambing hitam lagi lagi umat Islam," ujarnya.
"Jadi wacana kami lihat sekadar untuk memancing dan mencari kambing hitam."
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjemaah.
Rencana itu diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
Berita Terkait
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun