Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengakui akan mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang telah dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke polisi.
Munarman mau membela Said karena menganggap karena adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan penyalahgunaan hukum.
Munarman menjadi satu dari 250 pengacara yang tergabung ke dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran. Tim itu disebut-sebut akan mengawal kasus Said Didu.
"Iya benar (mendukung)," kata Munamarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman mengungkapkan alasan dirinya ingin membela Said karena menilai adanya abuse of power di balik pelaporan Said ke pihak kepolisian. Abuse of power yang dimaksud ketika ada orang yang memiliki kekuatan penuh dalam kekuasaan namun digunakan bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Tapi lebih digunakan untuk melindungi proyek dan tenaga kerja asing (TKA) asing China," ujarnya.
Said Didu dikatakannya melayangkan kritik terkait isu adanya proyek yang melibatkan TKA asing asal China. Namun kenyataannya malah dikriminalisasi. Munarman semakin heran ketika pihak kepolisan begitu cepat merespons laporan yang diajukan Luhut di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dan makin aneh, aparatur hukum begitu cepatnya merespons seolah-olah ini kasus prioritas melebihi pandemi Covid-19 yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Selain itu, Munarman juga melihat adanya penyalahgunaan hukum di balik pelaporan Said Didu. Undang Undang ITE yang menjadi unsur pelanggaran dianggapnya tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya UU tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
Menurutnya, UU ITE itu justru melindungi para pemilik akun, pemilik nomor telepon ataupun pemilik bisnis yang menggunakan instrumen elektronik dalam bertransaksi.
"Kenyataannya UU tersebut telah disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis rakyat dan kaum oposisi seperti pak Said Didu," kata dia, .
Lebih lanjut, Munarman juga menjelaskan kalau Tim Hukum Suluh Kebenaran hadir bukan hanya untuk membela hak-hak Said Didu sekaligus membuktikan pembelaan terhadap hak-hak dasar rakyat dari segala bentuk kekuasaan yang zalim, menindas dan sewenang-wenang dengan memperalat hukum.
"Tidak boleh ada penguasa yang boleh menjadi diktator, tirani yang keji dalam memegang kekuasaan. Ini harus dihentikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan