Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengakui akan mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang telah dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke polisi.
Munarman mau membela Said karena menganggap karena adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan penyalahgunaan hukum.
Munarman menjadi satu dari 250 pengacara yang tergabung ke dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran. Tim itu disebut-sebut akan mengawal kasus Said Didu.
"Iya benar (mendukung)," kata Munamarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman mengungkapkan alasan dirinya ingin membela Said karena menilai adanya abuse of power di balik pelaporan Said ke pihak kepolisian. Abuse of power yang dimaksud ketika ada orang yang memiliki kekuatan penuh dalam kekuasaan namun digunakan bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Tapi lebih digunakan untuk melindungi proyek dan tenaga kerja asing (TKA) asing China," ujarnya.
Said Didu dikatakannya melayangkan kritik terkait isu adanya proyek yang melibatkan TKA asing asal China. Namun kenyataannya malah dikriminalisasi. Munarman semakin heran ketika pihak kepolisan begitu cepat merespons laporan yang diajukan Luhut di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dan makin aneh, aparatur hukum begitu cepatnya merespons seolah-olah ini kasus prioritas melebihi pandemi Covid-19 yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Selain itu, Munarman juga melihat adanya penyalahgunaan hukum di balik pelaporan Said Didu. Undang Undang ITE yang menjadi unsur pelanggaran dianggapnya tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya UU tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
Menurutnya, UU ITE itu justru melindungi para pemilik akun, pemilik nomor telepon ataupun pemilik bisnis yang menggunakan instrumen elektronik dalam bertransaksi.
"Kenyataannya UU tersebut telah disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis rakyat dan kaum oposisi seperti pak Said Didu," kata dia, .
Lebih lanjut, Munarman juga menjelaskan kalau Tim Hukum Suluh Kebenaran hadir bukan hanya untuk membela hak-hak Said Didu sekaligus membuktikan pembelaan terhadap hak-hak dasar rakyat dari segala bentuk kekuasaan yang zalim, menindas dan sewenang-wenang dengan memperalat hukum.
"Tidak boleh ada penguasa yang boleh menjadi diktator, tirani yang keji dalam memegang kekuasaan. Ini harus dihentikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik