Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengakui akan mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang telah dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke polisi.
Munarman mau membela Said karena menganggap karena adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan penyalahgunaan hukum.
Munarman menjadi satu dari 250 pengacara yang tergabung ke dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran. Tim itu disebut-sebut akan mengawal kasus Said Didu.
"Iya benar (mendukung)," kata Munamarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman mengungkapkan alasan dirinya ingin membela Said karena menilai adanya abuse of power di balik pelaporan Said ke pihak kepolisian. Abuse of power yang dimaksud ketika ada orang yang memiliki kekuatan penuh dalam kekuasaan namun digunakan bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Tapi lebih digunakan untuk melindungi proyek dan tenaga kerja asing (TKA) asing China," ujarnya.
Said Didu dikatakannya melayangkan kritik terkait isu adanya proyek yang melibatkan TKA asing asal China. Namun kenyataannya malah dikriminalisasi. Munarman semakin heran ketika pihak kepolisan begitu cepat merespons laporan yang diajukan Luhut di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dan makin aneh, aparatur hukum begitu cepatnya merespons seolah-olah ini kasus prioritas melebihi pandemi Covid-19 yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Selain itu, Munarman juga melihat adanya penyalahgunaan hukum di balik pelaporan Said Didu. Undang Undang ITE yang menjadi unsur pelanggaran dianggapnya tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya UU tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
Menurutnya, UU ITE itu justru melindungi para pemilik akun, pemilik nomor telepon ataupun pemilik bisnis yang menggunakan instrumen elektronik dalam bertransaksi.
"Kenyataannya UU tersebut telah disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis rakyat dan kaum oposisi seperti pak Said Didu," kata dia, .
Lebih lanjut, Munarman juga menjelaskan kalau Tim Hukum Suluh Kebenaran hadir bukan hanya untuk membela hak-hak Said Didu sekaligus membuktikan pembelaan terhadap hak-hak dasar rakyat dari segala bentuk kekuasaan yang zalim, menindas dan sewenang-wenang dengan memperalat hukum.
"Tidak boleh ada penguasa yang boleh menjadi diktator, tirani yang keji dalam memegang kekuasaan. Ini harus dihentikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!