Suara.com - Mz (34), kader Partai kini harus meringkuk di penjara karena kedapatan menanam pohon ganja di dalam pot bunga di halaman rumahnya di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua Kota Kendari.
Polisi meringkus MZ di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat .
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes M Eka Faturrahman seperti dilansir Antara, Senin kemarin, menyampaikan, dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti pohon tanaman ganja yang setinggi dua meter.
Pohon ganja berusia empat bulan itu ditanam di dalam sebuah pot bunga, yang diletakkan di pekarangan rumah.
Selain pohon ganja, aparat juga menemukan sejumlah linting dan sejumlah biji ganja, baik yang sudah disemai maupun yang masih dalam kemasan.
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku, pohon ganja itu dibeli secara daring di Aceh melalui komunitasnya. Kepada polisi, tersangka sejak duduk di bangku SMP telah mengisap barang haram itu.
Saking sudah ketagihan, dalam sehari Mz bisa menghabiskan tujuh buah linting, dan terkadang pula dikonsumsi bersama telur dan mi instan.
Akibat perbuatannya, Mz dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Antara).
Baca Juga: Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Buat Isap Sendiri, Warga Lembang Tanam Ganja di Belakang Kandang Ayam
-
Vino Ditangkap Polisi, Rawat 27 Pohon Ganja di Belakang Rumah
-
Penjual Kucing Mesir Iseng Tanam Ganja di Surabaya
-
Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja
-
Sisir Kawasan Hutan Gunung Guntur, Polisi Temukan 'Ladang Ganja'
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana