Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pemberlakuan jam malam ternyata tidak berjalan maksimal. Bahkan, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banjarmasin mangkir saat pengamanan pemberlakuan jam malam.
Alasan ketidakikutsertaan petugas dua organisasi pemerintah daerah (OPD) tersebut, diketahui karena kesadaran masyarakat yang minim, sehingga membuat jajaran OPD tersebut merasa stres dan frustasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Banjarmasin sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, disampaikan ketidakberadaan petugas Dishub di Pos Pengamanan Km 6, lantaran masyarakat belum mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah saja.
Padahal, perempatan dan sudut kota sudah dipasang pengeras suara yang menggaungkan imbauan.
“Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk mengimbau masyarakat agar di rumah saja,” kata Ichwan, Jumat (1/5/2020).
Ia mengemukakan, pada sistem pengamanan kota dalam rangka pemberlakuan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di aparat penegak hukum. Sehingga TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam koordinasi Kepolisian (BKO), sehingga Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.
Dia mencontohkan, Satpol PP tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan preemtif, preventif dan persuasif.
“Begitu juga Satpol PP tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh usur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub,” jelasnya.
Selain itu, karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur-unsur lainnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Kegiatan operasional di lapangan, jelasnya, bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis di antara masing-masing unsur. Ichwan menjelaskan, jajaranya ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memandang Satpol PP sebagai ‘panglima’, sehingga tidak dipatuhi oleh masyarakat. Tetapi ‘panglimanya’ adalah polisi dan Kapolri yang telah mengeluarkan maklumat.
“Artinya bagi yang tidak patuh akan dipidana, sehingga kami menarik diri di pintu masuk utama kota. Karena kalau kami tetap berada di situ pasti dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Sukabumi, Sanksi Baca Doa Corona Cepat Hilang Menanti
-
Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
-
Tertibkan Pedagang Saat Corona, Anggota Satpol PP Jambi Nyaris Dibacok
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji