Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pemberlakuan jam malam ternyata tidak berjalan maksimal. Bahkan, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banjarmasin mangkir saat pengamanan pemberlakuan jam malam.
Alasan ketidakikutsertaan petugas dua organisasi pemerintah daerah (OPD) tersebut, diketahui karena kesadaran masyarakat yang minim, sehingga membuat jajaran OPD tersebut merasa stres dan frustasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Banjarmasin sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, disampaikan ketidakberadaan petugas Dishub di Pos Pengamanan Km 6, lantaran masyarakat belum mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah saja.
Padahal, perempatan dan sudut kota sudah dipasang pengeras suara yang menggaungkan imbauan.
“Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk mengimbau masyarakat agar di rumah saja,” kata Ichwan, Jumat (1/5/2020).
Ia mengemukakan, pada sistem pengamanan kota dalam rangka pemberlakuan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di aparat penegak hukum. Sehingga TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam koordinasi Kepolisian (BKO), sehingga Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.
Dia mencontohkan, Satpol PP tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan preemtif, preventif dan persuasif.
“Begitu juga Satpol PP tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh usur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub,” jelasnya.
Selain itu, karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur-unsur lainnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Kegiatan operasional di lapangan, jelasnya, bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis di antara masing-masing unsur. Ichwan menjelaskan, jajaranya ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memandang Satpol PP sebagai ‘panglima’, sehingga tidak dipatuhi oleh masyarakat. Tetapi ‘panglimanya’ adalah polisi dan Kapolri yang telah mengeluarkan maklumat.
“Artinya bagi yang tidak patuh akan dipidana, sehingga kami menarik diri di pintu masuk utama kota. Karena kalau kami tetap berada di situ pasti dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Sukabumi, Sanksi Baca Doa Corona Cepat Hilang Menanti
-
Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
-
Tertibkan Pedagang Saat Corona, Anggota Satpol PP Jambi Nyaris Dibacok
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun