Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pemberlakuan jam malam ternyata tidak berjalan maksimal. Bahkan, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banjarmasin mangkir saat pengamanan pemberlakuan jam malam.
Alasan ketidakikutsertaan petugas dua organisasi pemerintah daerah (OPD) tersebut, diketahui karena kesadaran masyarakat yang minim, sehingga membuat jajaran OPD tersebut merasa stres dan frustasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Banjarmasin sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, disampaikan ketidakberadaan petugas Dishub di Pos Pengamanan Km 6, lantaran masyarakat belum mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah saja.
Padahal, perempatan dan sudut kota sudah dipasang pengeras suara yang menggaungkan imbauan.
“Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk mengimbau masyarakat agar di rumah saja,” kata Ichwan, Jumat (1/5/2020).
Ia mengemukakan, pada sistem pengamanan kota dalam rangka pemberlakuan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di aparat penegak hukum. Sehingga TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam koordinasi Kepolisian (BKO), sehingga Satpol PP dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.
Dia mencontohkan, Satpol PP tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan preemtif, preventif dan persuasif.
“Begitu juga Satpol PP tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh usur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub,” jelasnya.
Selain itu, karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur-unsur lainnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Kegiatan operasional di lapangan, jelasnya, bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis di antara masing-masing unsur. Ichwan menjelaskan, jajaranya ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memandang Satpol PP sebagai ‘panglima’, sehingga tidak dipatuhi oleh masyarakat. Tetapi ‘panglimanya’ adalah polisi dan Kapolri yang telah mengeluarkan maklumat.
“Artinya bagi yang tidak patuh akan dipidana, sehingga kami menarik diri di pintu masuk utama kota. Karena kalau kami tetap berada di situ pasti dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Sukabumi, Sanksi Baca Doa Corona Cepat Hilang Menanti
-
Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
-
Tertibkan Pedagang Saat Corona, Anggota Satpol PP Jambi Nyaris Dibacok
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global