Suara.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) juga dibarengi dengan pengawasan jam malam.
Untuk pengawasan jam malam, dikerahkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin selama pemberlakuan PSBB berlangsung.
"Kami lakukan patroli gabungan untuk melaksanakan aturan pemberlakuan PSBB dan penerapan jam malam di kota ini," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo seperti dilansir Antara di Banjarmasin pada Sabtu (25/4/2020).
Patroli gabungan tersebut menyasar daerah-daerah rawan terjadinya tempat kumpul-kumpul masyarakat. Untuk diketahui, penerapan jam malam sudah diberlakukan mulai Jumat (24/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Jam malam sendiri diberlakukan mulai pukul 21.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA.
Dalam waktu tersebut, masyarakat diharuskan sudah berada di dalam rumah dan pedagang makanan hanya bisa menerima pesanan yang dibawa pulang. Sementara untuk masyarakat yang keluar hanya karena ada keperluan mendesak, wajib memakai masker bila tidak akan disuruh pulang oleh petugas.
"Apabila ada pembeli yang makan di tempat atau warung makan, kami datangi dan suruh bubar. Apabila tidak mematuhi aturan, termasuk pedagangnya, akan dikenai sanksi pidana," katanya.
Sabana menyebutkan ada beberapa tempat makan yang disambangi oleh petugas pada patroli Jumat (24/4/2020) malam. Pada kesempatan itu pihaknya mengingatkan untuk melakukan bungkus dan bawa pulang.
"Ini baru pertama kali kami ingatkan. Kalau berikutnya masih membandel, akan diberikan sanksi tegas," kata orang nomor dua di Polresta Banjarmasin itu.
Patroli berlangsung mulai Jumat sekitar pukul 21.30 WITA hingga Sabtu pukul 00.30 WITA, Kota Banjarmasin sudah terlihat sepi dan semua akses pintu masuk ke kota seribu sungai ditutup dan dijaga oleh petugas gabungan. Kegiatan patroli gabungan itu, kata dia, bertujuan mendukung penerapan PSBB di Kota Banjarmasin guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!
Patroli dengan berkeliling kota dan melakukan penyekatan serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Banjarmasin melalui Pos PSBB KM 6 dan Pos PSBB Kayu Tangi.
Dalam patroli tersebut, juga dilakukan imbauan dan sosialisasi tentang PSBB kepada masyarakat menggunakan mobil pengeras suara milik Satuan Binmas dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul.
"Kami sempat menyambangi Pos PSBB Duta Mall di Jalan A Yami KM 2 dan di jalan itu di tutup total bagi pengendara yang mau keluar kota belok kiri melalui Jalan Veteran. Di pos tersebut diawasi oleh perwira pengawas yang juga Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi," kata mantan Kapolres Hulu Sungai Tengah itu.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh Wakapolresta Banjarmasin, Kasdim 1007 Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kasat Binmas Polresta Banjarmasin, TNI 20 personel, Satpol PP 25 personel, Dishub Banjarmasin 10 personel, dan Polresta Banjarmasin 30 personel. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
-
DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis
-
Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar
-
Tolak Penerapan PSBB di Semarang, Wali Kota Hendi Kenalkan Jogo Tonggo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan