Suara.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di masyarakat saat merebaknya wabah Corona di bulan Ramadan. Bahkan, seorang wanita berinisial RA (32) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya sendiri.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Duren Tiga Timur, Kalibata, Jakarta Selatan tepatnya di depan Kampus Universitas Trilogi. Berdasarkan penuturan warga di lokasi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (2/5/2020).
"Kejadiannya udah minggu lalu. Sekitar jam 4 lewat saya lihat ada rame-rame di jalan sini," kata Ipul, penjual kelapa yang tak jauh dari tempat kejadian perkara saat berbincang dengan Suara.com di lokasi, Rabu (13/5/2020).
Ipul mengaku tak mengetahui secara persis awalnya mengapa RA bisa disiram air keras oleh mantan suaminya tersebut. Menurutnya, ia hanya sempat melihat ketika RA mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor lainnya.
"Itu yang perempuan lagi bawa motor. Lalu berhenti dan disiram mukanya. Dia jerit-jerit minta tolong," ungkap Ipul.
Awalnya, menurut Ipul tak ada yang berani mendekati RA usai disiram air keras oleh pelaku. Ipul mengatakan, RA sempat dibantu oleh salah satu pemulung yang kebetulan lewat lalu mendapatkan pertolongan pertama.
"Abis disiram mukanya ada pemulung yang emang lihat persis kejadiannya. Dia juga jadi saksi. Terus sama warga di bawa masuk ke area kampus dibawakan air bersih satu ember," tuturnya.
Kemudian tak lama setelah itu aparat kepolisian datang ke tempat kejadian perkara. Setelah itu, RA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun pelaku, menurut Ipul ia berhasil melarikan diri. Pelaku sempat membawa sepeda motor milik RA usai melakukan aksinya menyiramkan air keras ke muka korban.
Baca Juga: Wabah Corona Hantui Penerimaan Siswa Baru, Jakarta Pasang Kuda-kuda
"Perempuan itu abis disiram jatuh terus motornya diambil. Sempet dikira jambret. Enggak lama polisi datang terus dibawa ke rumah sakit sama polisi," tutupnya.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
Berita Terkait
-
BNPB: Ego Sektoral dan Trauma Kasus Pertama Menghambat Data Corona
-
Ombudsman RI Terima 387 Aduan Minimnya Pelayanan Publik Selama Corona
-
Cerita Keluarga di Australia Berganti Peran Peran Sejak Pandemi Covid-19
-
PKL di Pasar Manggis Kena Razia PSBB, Kursi Diangkut hingga Disuruh Push-up
-
Badai Sitokin, Masalah Kekebalan Tubuh yang Berbahaya Bagi Pasien Covid-19
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan