Suara.com - Seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto yang menampilkan Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Foto tersebut merupakan hasil bidikan layar artikel situs Law Justice berjudul "Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019".
Dalam unggahannya, Akun Alfi Laili Cholidah lantas menuliskan narasi bahwa rezim Jokowi yang disebut haram karena hasil dari kejahatan antek-antek China.
"Apapun caranya rakyat wajib tumbangkan Jokowi. Karena dia bukan pilihan rakyat. Ini rezmi haram hasil kejahatan antek-antek China," demikian narasi tersebut.
Lantas benarkah Refly Harun mengeluarkan pernyataan tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim mengenai Refly Harun yang menyebut rezim Jokowi haram karena hasil kejahatan antek-antek China dipastikan tidak benar.
Sebabnya, Refly Harun tidak pernah mengeluarkan pernyatan sedemikian rupa.
Sejatinya, artikel Law Justice berjudul "Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019" yang dibagikan sumber mengacu pada sebuah video unggahan kanal YouTube Refly Harun.
Baca Juga: Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam video bertajuk "Badan Usaha Milik Negara Bukan Badan Usaha Milik Neneklu!!!", Refly Harun menjawab pertanyaan warganet tentang pencopotan dirinya dari jabatan komisaris utama perusahaan BUMN, PT Pelindo I pada 20 April 2020 lalu.
Warganet menduga Refly Harun dicopot karena kerap vokal mengkritik pemerintah. Namun, Refly Harun menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi komisaris BUMN untuk mengkritik pemerintah.
Dalam video tersebut, Refly Harun kemudian mengungkap aturan mengenai larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pengurus BUMN sebagai tim sukses kampanye dan pengurus partai sembari menunjukkan buku karyanya yang berjudul "Politik Keledai Pemilu: Catatan Hukum Refly Harun".
Ia lantas menjelaskan isi dari buku tersebut sebagai berikut.
"Saya termasuk yang mengkritik komisaris-komisaris BUMN yang ikut berkampanye bagi incumbent. Kenapa? Bukannya saya enggak suka pemerintah, enggak. Saya ingin menegakkan aturan, konstitusi, Undang-Undang. Karena Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 menyatakan yang namanya komisaris, dewan pengawas, direksi, dan karyawan BUMN dilarang dilibatkan kampanye"
"Bahkan dikatakan, mereka yang dilibatkan kampanye itu bisa diancam hukuman dua tahun penjara dan atau denda Rp 24 juta. Jadi, saya tidak mau terlibat dalam kampanye. Kritis tetap, karena saya menjalankan fungsi akademik. Jadi, saya tidak nyebong atau ngampret," kata Refly Harun seperti dikutip dari Turnbackhoax.id.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
Kolombia Periksa TikTok Terkait Penggunaan Data Anak-anak
-
Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan, Dibatalkan, Dinaikkan Lagi
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Kado Pahit untuk Rakyat di Tengah Pandemi
-
Belum Lama Dibatalkan MA, Jokowi Malah Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?