Suara.com - Seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto yang menampilkan Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Foto tersebut merupakan hasil bidikan layar artikel situs Law Justice berjudul "Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019".
Dalam unggahannya, Akun Alfi Laili Cholidah lantas menuliskan narasi bahwa rezim Jokowi yang disebut haram karena hasil dari kejahatan antek-antek China.
"Apapun caranya rakyat wajib tumbangkan Jokowi. Karena dia bukan pilihan rakyat. Ini rezmi haram hasil kejahatan antek-antek China," demikian narasi tersebut.
Lantas benarkah Refly Harun mengeluarkan pernyataan tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim mengenai Refly Harun yang menyebut rezim Jokowi haram karena hasil kejahatan antek-antek China dipastikan tidak benar.
Sebabnya, Refly Harun tidak pernah mengeluarkan pernyatan sedemikian rupa.
Sejatinya, artikel Law Justice berjudul "Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019" yang dibagikan sumber mengacu pada sebuah video unggahan kanal YouTube Refly Harun.
Baca Juga: Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam video bertajuk "Badan Usaha Milik Negara Bukan Badan Usaha Milik Neneklu!!!", Refly Harun menjawab pertanyaan warganet tentang pencopotan dirinya dari jabatan komisaris utama perusahaan BUMN, PT Pelindo I pada 20 April 2020 lalu.
Warganet menduga Refly Harun dicopot karena kerap vokal mengkritik pemerintah. Namun, Refly Harun menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi komisaris BUMN untuk mengkritik pemerintah.
Dalam video tersebut, Refly Harun kemudian mengungkap aturan mengenai larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pengurus BUMN sebagai tim sukses kampanye dan pengurus partai sembari menunjukkan buku karyanya yang berjudul "Politik Keledai Pemilu: Catatan Hukum Refly Harun".
Ia lantas menjelaskan isi dari buku tersebut sebagai berikut.
"Saya termasuk yang mengkritik komisaris-komisaris BUMN yang ikut berkampanye bagi incumbent. Kenapa? Bukannya saya enggak suka pemerintah, enggak. Saya ingin menegakkan aturan, konstitusi, Undang-Undang. Karena Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 menyatakan yang namanya komisaris, dewan pengawas, direksi, dan karyawan BUMN dilarang dilibatkan kampanye"
"Bahkan dikatakan, mereka yang dilibatkan kampanye itu bisa diancam hukuman dua tahun penjara dan atau denda Rp 24 juta. Jadi, saya tidak mau terlibat dalam kampanye. Kritis tetap, karena saya menjalankan fungsi akademik. Jadi, saya tidak nyebong atau ngampret," kata Refly Harun seperti dikutip dari Turnbackhoax.id.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
Kolombia Periksa TikTok Terkait Penggunaan Data Anak-anak
-
Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan, Dibatalkan, Dinaikkan Lagi
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Kado Pahit untuk Rakyat di Tengah Pandemi
-
Belum Lama Dibatalkan MA, Jokowi Malah Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita