Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai pemerintah salah langkah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Virus Corona ini.
Menurutnya, di tengah Pandemi ini semua lini masyarakat mulai kelas atas hingga kelas bawah alami kesusahan. Sehingga, jika ditambah kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan makin memberatkan.
"Memang disayangkan kebijakan ini diambil pemerintah ditengah kegalauan masyarakat akibat wabah covid-19. Tidak tepat waktunya," ujar Piter saat dihubungi Suara.com, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Piter menuturkan, kebijakan pemerintah ini diambil untuk mengisi kekosongan setelah keputusan Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Dengan kebijakan ini diharapkan ada kepastian masyarakat atas iuran yang harus dibayar dan ada kejelasan di mana pemerintah mengumumkan bantuan iuran," jelas dia.
Kendati demikian, tambah Piter, masyarakat bisa pindah kelas jika merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Peserta bisa pindah kelas. Jadi kalau mereka keberatan mereka bisa pindah kelas," ucap dia.
Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan oleh Presiden Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Kecil Paling Terdampak
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.
Sebelumnya, Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan