Suara.com - Seorang pria berinisial KW alias AN ditangkap polisi lantaran menanam ganja di dalam rumah yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari kediaman AN, polisi menemukan 6 batang pohon ganja yang ditanam di pot.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah AN. Selanjutnya, berdasar hasil penelusuran akhirnya AN ditangkap di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2020).
"Tersangka atas nama KW alias AN, yang bersangkutan menanam pohon ganja ada enam batang dan juga daun-daun kering jenis ganja sebanyak 79 gram, pupuk dan lainya," kata Budi dalam keterengan pers lewat video yang diberikan kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Berdasarkan pengamatan suara.com, dari video tersebut terlihat tersangka AN menanam ganja di sebuah pot yang di simpan di dalam rumah dan kamar. Ruangan kamar tersebut tampak dilapisi aluminum foil dan disinari cahaya ultraviolet.
Menurut Budi, berdasar keterangan tersangka AN, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.
"Dia menggunakan itu untuk diri sendiri, sementara masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan menjual juga (ganja) ke tempat lain," ungkap Budi.
Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan