"Menemukan dua korban anak perempuan atas nama RTH 12 tahun dan JNF usia 13 tahun di rumah kontrakan pelaku," tutur Ahmad.
Ahmad lantas mengemukakan bahwa RTH merupakan korban penculikan tersangka AS sejak empat tahun lalu. RTH diculik AS saat berusia 8 tahun di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Korban RTH telah diculik sejak berusia 8 tahun, artinya sudah bersama tersangka selama 4 tahun. Dan kejadian tersebut dilakukan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara," ungkap Ahmad.
Ketika itu, AS menculik RTH dengan modus berpura-pura kehilangan anaknya. Tersangka lalu meminta korban untuk menemani dirinya mencari anaknya yang hilang menggunakan angkutan perkotaan alias angkot.
"Modus tersangka adalah berpura-pura mengajak anak korban untuk mencari anaknya pelaku, dan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot," ucap Ahmad.
Atas perbuatan, AS dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus
-
Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
-
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan