Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permohonan mantan Sekretaris BUMN Said Didu yang meminta polisi memeriksanya di rumah terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Permohonan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya usai mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik masih mempertimbangkan soal permohonan Sa'id Didu yang ingin diperiksa di rumahnya.
"Mengenai permintaan SD (Said Didu), penyidik masih mempertimbangkan untuk pemeriksaan dilaksanakan di rumah," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, Said Didu kembali mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pengacar Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengklaim bahwa kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Sa'id Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Helvis lantas mengemukakan alasannya permohonan tersebut lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi virus corona baru Covid-19.
Menurut Helvis, berdasarkan Pasal 113 KUHAP, pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.
Baca Juga: Puluhan ABK WNI Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet
"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh