Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permohonan mantan Sekretaris BUMN Said Didu yang meminta polisi memeriksanya di rumah terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Permohonan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya usai mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik masih mempertimbangkan soal permohonan Sa'id Didu yang ingin diperiksa di rumahnya.
"Mengenai permintaan SD (Said Didu), penyidik masih mempertimbangkan untuk pemeriksaan dilaksanakan di rumah," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, Said Didu kembali mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pengacar Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengklaim bahwa kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Sa'id Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Helvis lantas mengemukakan alasannya permohonan tersebut lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi virus corona baru Covid-19.
Menurut Helvis, berdasarkan Pasal 113 KUHAP, pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.
Baca Juga: Puluhan ABK WNI Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet
"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul