Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai membagikan Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua hari ini. Paket bantuan ini akan diberikan secara bertahap ke berbagai kelurahan di ibu kota.
Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring mengatakan, pihaknya bersama beberapa pihak terkait telah sepakat membagikan Bansos pada tanggal 14 Mei 2020. Di mana pembagian akan dilakukan oleh Dinas Sosial Pemprov DKI.
"Rencana pendistribusian mulai tanggal 14 (Mei)," ujar Edison saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Namun demikian, Edison tak mengetahui detil rencana pendistriubusiannya. Hanya ia memastikan isi paket Bansos lebih banyak dari pada ketika tahap pertama.
"Lebih banyak dari Bansos (tahap) 1," katanya.
Namun ia enggan membeberkan soal jadwal pembagian Bansos tahap dua ini. Pihaknya hanya melakukan pengemasan dan pengisian paket bukan melakukan distribusi.
"Saya kurang paham mekanismenya," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua. Nantinya para penerima ini tidak hanya disalurkan bantuan dari Pemprov, tapi juga dari Pemerintah Pusat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan total penerimanya berjumlah 2,153.196 Kepala Keluarga (KK). Data ini sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Baca Juga: Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?
Jumlah penerima ini bertambah hampir dua kali lipat dari sebelumnya karena ada pengajuan dari berbagai pihak. Saat tahap satu, total penerimanya adalah 1,2 juta KK
"Sehingga data awal tadi ditambah data tambahan dan ditambah data usulan RT RW berjumlah kurang lebih 2.153.196 KK," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Berita Terkait
-
Beda dengan Anies, PDIP DKI: Kesalahan Data Bansos Tahap I Capai 2 Persen
-
KPK Sebut Warga Sempat Keliru Bakal Dapat Bantuan dari Semua
-
Kalah di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Pemprov DKI Pertimbangkan Ajukan PK
-
Jokowi Tinjau Penyerahan Bansos Tunai di Bogor
-
Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!