Suara.com - Aparat Bid Propam Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Bripda GAP terkait aksinya memamerkan senjata laras panjang yang terekam dalam video viral di media sosial. Aksi Bripda GAP itu menjadi bahan cibiran warganet.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda GAP telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Anggota polisi muda itu diperiksa guna dimintai klarifikasi atas tindakannya yang menuai kritik.
"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Ahmad mengemukakan bahwa Bripda GAP dibantu oleh rekannya sesama anggota polisi saat membuat video tersebut.
Menurut Ahmad, ketika itu Bripda GAP dan Bripda RI tengah bertugas mengawal perusahaan pengisian uang di mesin ATM.
"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu kemudian direkam oleh Bripda RI," tutur Ahmad.
Dari keterangan yang bersangkutan, Bripda GAP mengaku hanya iseng membuat video tersebut.
Menurut pengakuannya, video tersebut juga hanya diunggah pada kolom status WhatsApp tanpa disebarkan ke pihak atau media sosial lainnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dibuat ramai dengan video seorang anggota polisi tengah mengokang senjata. Aksi tersebut malah berujung cibiran.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat
Video aparat tersebut viral dan menjadi bulan-bulanan warganet setelah dibagikan oleh pemiilik akun @kapansarjana_.
Dalam rekaman berdurasi 4 detik tersebut, terlihat seorang pria berkaus polisi tengah memegang senjata laras panjang.
Sambil tersenyum, pria itu perlahan menghampiri kamera lalu menyindir orang yang bangga memiliki pacar yang ganteng dan kaya.
"Pacar kamu ganteng, kaya, tapi bisa gini nggak?" ucap polisi tersebut sambil menarik pelatuk senjata yang ia pegang.
Setelah mengatakan hal itu, ia terlihat menunjukkan ekspresi senyum meledek.
Kontan saja, ulahnya mengundang komentar dari warganet yang merasa tertampar dengan ucapan polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
-
Sebelum Kena Bacok, Polisi Beri Tembakan Peringatan Sampai Peluru Habis
-
Polisi Dibacok Saat Lerai Tawuran di Tambora, 23 Orang Ditangkap
-
Bokong Ditusuk, Kondisi Kapolsek Pelepat Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Ormas Minta THR ke Pengusaha, Polda: Selama Ada Take and Gift Gak Masalah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul