Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan akan merevisi praktik dalam mempublikasikan rute perjalanan pasien virus corona pada hari Kamis (13/05).
Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran akan 'serangan balik' terhadap orang-orang yang menghadiri klub malam sebagai pusat wabah baru.
Setelah berminggu-minggu hampir tidak ada kasus virus korona domestik baru, Korea Selatan menemukan lonjakan infeksi baru yang berpusat di klub malam dan bar paling populer di Seoul.
Menurut pejabat setempat, klub dan bar diharuskan mencatat nama dan nomor telepon kontak semua pengunjung sebagai syarat pembukaan kembali.
Namun ternyata banyak informasi yang tidak lengkap atau salah, kata para pejabat.
Itu membuat pejabat menyisir data lokasi ponsel dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi orang yang mengunjungi bar tersebut.
Pejabat juga mengatakan mereka memahami beberapa orang mungkin takut akan stigmatisasi sosial yang diberikan, dan telah berjanji untuk mencoba mengurangi informasi yang biasanya dikeluarkan tentang pasien.
Menyadur Reuters, Korea Selatan biasanya merilis informasi seperti usia pasien, jenis kelamin, dan tempat-tempat yang dikunjungi segera sebelum dinyatakan positif.
Bahkan dalam beberapa kasus nama belakang dan pekerjaan umum pasien juga disebutkan.
Baca Juga: Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko
Para pejabat berwenang sedang melakukan penelusuran pada sekitar 2.000 orang.
"Otoritas kesehatan dan karantina telah memperluas pengujian anonim nasional untuk mencegah pelanggaran privasi yang tidak perlu," kata Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip pada pertemuan otoritas kesehatan pada hari Kamis (13/05), dikutip dari Reuters.
"Selain itu, kami berencana untuk merevisi pedoman pengungkapan yang berlebihan dari perjalanan pasien." tambahnya.
Orang-orang yang mengabaikan panggilan untuk dites dapat didenda hingga 2 juta won (sekitar Rp 24,3 juta), kata pejabat kementerian kesehatan Yoon Tae-ho dalam sebuah briefing.
Korea Selatan melaporkan 29 kasus baru pada Rabu (12/05) dan menjadikan total kasus di negara itu menjadi 10.991 dengan 260 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga