Suara.com - Jagat media sosial dibuat ramai dengan kemunculan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik artis senior Suzanna.
Foto KTP tersebut mulanya dibagikan oleh pemilik akun Twitter @fahmitsu, Kamis (14/5/2020).
Sejak dibagikan, foto itu telah mendapat 2,2 ribu retweets dan 5 ribu likes. Warganet ramai menyorotinya.
Dalam narasi, akun @fahmitsu mengaku mendapat foto KTP Suzanna dari postingan viral di jejaring Facebook.
KTP itu masih berlatar belakang hitam putih, dengan menampilkan foto perempuan berambut panjang yang wajahnya menawan dianggap mirip dengan Suzanna.
Sementara di samping foto perempuan tersebut, terdapat tanda tangan yang bila dieja membentuk nama Suzanna beserta garis dengan ujung gambar bunga di bawahnya.
Dari keterangan yang dimuat di bagian atas, KTP tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Bagaimana seseorang bisa mendapat foto ID card yang luar biasa? Sementara milik saya terlihat seperti pasfoto tersangka kriminal," tulis @fahmitsu, seperti dikutip Suara.com.
Foto KTP itu lantas disandingkan dengan foto Suzanna jadul Suzanna ketika masih eksis di dunia hiburan.
Baca Juga: Pembunuh Bocah Diperkosa 3 Orang, Video Jadi Ancaman untuk Berhubungan Seks
Dalam foto itu, perempuan yang dijuluki sebagai Ratu Horor Indonesia ini tampak memakai mahkota patung kepala ular yang hiasi bunga melati sembari menunjukkan jari tengahnya.
Kontan saja, unggahan tersebut menyita perhatian warganet yang dibuat salah fokus dengan KTP Suzanna.
Sebagian dari mereka tampak membandingkan kualitas foto dalam KTP itu dengan e-KTP zaman sekarang yang dinilai kualitas lebih baik.
"KTP zaman dulu (belum E-KTP) kan emang foto sendiri (biasanya di studio) & nyetak sendiri lalu ditempel. Makanya pasti bagus. Gak difotoin mas-mas kecamatan/kelurahan sambil cemberut," tulis @ardian_agil.
Adapun warganet lainnya justru menyoroti tanda tangan Suzanna yang dihiasi dengan gambar bunga.
"Tanda tangannya ada bunganyaaaa...Gemas," celoteh @yaadit.
Berita Terkait
-
Lerai Keributan Dua Kelompok Warga dan Ormas, Tokoh Agama Malah Diserang
-
Video Parodi Emak-emak Penjual di Pasar Senen, Warganet: Bah, Pas Kali!
-
Tulisan Nyentrik Stiker di Mobil Ini Bikin Pemilik Mobil Baru Malu
-
Viral Suzuki Swift Berubah Jadi Melar, Ini Dia Fakta Sebenarnya
-
Viral! Seorang Chef Tertangkap Kamera Meludah di Makanan Pelanggan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal