Suara.com - Jagat media sosial dibuat ramai dengan kemunculan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik artis senior Suzanna.
Foto KTP tersebut mulanya dibagikan oleh pemilik akun Twitter @fahmitsu, Kamis (14/5/2020).
Sejak dibagikan, foto itu telah mendapat 2,2 ribu retweets dan 5 ribu likes. Warganet ramai menyorotinya.
Dalam narasi, akun @fahmitsu mengaku mendapat foto KTP Suzanna dari postingan viral di jejaring Facebook.
KTP itu masih berlatar belakang hitam putih, dengan menampilkan foto perempuan berambut panjang yang wajahnya menawan dianggap mirip dengan Suzanna.
Sementara di samping foto perempuan tersebut, terdapat tanda tangan yang bila dieja membentuk nama Suzanna beserta garis dengan ujung gambar bunga di bawahnya.
Dari keterangan yang dimuat di bagian atas, KTP tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Bagaimana seseorang bisa mendapat foto ID card yang luar biasa? Sementara milik saya terlihat seperti pasfoto tersangka kriminal," tulis @fahmitsu, seperti dikutip Suara.com.
Foto KTP itu lantas disandingkan dengan foto Suzanna jadul Suzanna ketika masih eksis di dunia hiburan.
Baca Juga: Pembunuh Bocah Diperkosa 3 Orang, Video Jadi Ancaman untuk Berhubungan Seks
Dalam foto itu, perempuan yang dijuluki sebagai Ratu Horor Indonesia ini tampak memakai mahkota patung kepala ular yang hiasi bunga melati sembari menunjukkan jari tengahnya.
Kontan saja, unggahan tersebut menyita perhatian warganet yang dibuat salah fokus dengan KTP Suzanna.
Sebagian dari mereka tampak membandingkan kualitas foto dalam KTP itu dengan e-KTP zaman sekarang yang dinilai kualitas lebih baik.
"KTP zaman dulu (belum E-KTP) kan emang foto sendiri (biasanya di studio) & nyetak sendiri lalu ditempel. Makanya pasti bagus. Gak difotoin mas-mas kecamatan/kelurahan sambil cemberut," tulis @ardian_agil.
Adapun warganet lainnya justru menyoroti tanda tangan Suzanna yang dihiasi dengan gambar bunga.
"Tanda tangannya ada bunganyaaaa...Gemas," celoteh @yaadit.
Berita Terkait
-
Lerai Keributan Dua Kelompok Warga dan Ormas, Tokoh Agama Malah Diserang
-
Video Parodi Emak-emak Penjual di Pasar Senen, Warganet: Bah, Pas Kali!
-
Tulisan Nyentrik Stiker di Mobil Ini Bikin Pemilik Mobil Baru Malu
-
Viral Suzuki Swift Berubah Jadi Melar, Ini Dia Fakta Sebenarnya
-
Viral! Seorang Chef Tertangkap Kamera Meludah di Makanan Pelanggan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat