Suara.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako untuk tahap I di DKI Jakarta sudah 100 persen, atau mencapai 955.312 kepala keluarga (KK). Kini Jakarta masuk tahap II, berupa beras.
Hal ini dikemukakan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin.
“Adapun realisasi bansos beras Bantuan Presiden untuk Jabidetabek per tanggal 13 Mei 2020, pukul 10 WIB adalah 509.344 KK dari total 1.450.771 KK (35,11 persen),” katanya, dalam jumpa pers seputar perkembangan dalam penyaluran bantuan sosial khusus, bagi masyarakat terdampak Covid-19, Rabu (14/5/2020).
Menurutnya, Kemensos melanjutkan distribusi bansos secara simultan dengan pembaruan data penerima bansos oleh pemerintah daerah (pemda). Bila dalam penyaluran, didapat data yang tidak valid, maka bisa diinformasikan untuk segera diganti atau diperbaharui.
Untuk realisasi bansos Sembako Bantuan Presiden di Bodetabek, data per 14 Mei 2020, pukul 10.00 WIB, sudah direalisasikan kepada sebanyak 207.113 KK dari 510.759 KK (40,55 persen).
“Untuk penyaluran tahap III yang akan datang, Kemensos kembali akan menyalurkan bansos sembako. Untuk keperluan penyaluran di DKI Jakarta, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Pempov DKI agar distribusi sembako lebih efektif," lanjut Pepen.
“Untuk wilayah distribusi, Pempov DKI menyalurkan ke Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Di luar itu, akan disalurkan oleh Kemensos,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama menyatakan, data terbaru siang tadi, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah menjangkau lebih dari 2 juta KK.
Asep menyatakan, pada prinsipnya, penyaluran bansos harus cepat dan tepat. Jangkauan BST kepada 9 juta KK di seluruh Indonesia, tentu bukan hal mudah.
Baca Juga: Kemensos Tunjuk BRI untuk Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 316 Miliar
“Apalagi dilakukan di tengan pandemi dengan berbagai keterbatasan yang harus dihadapi, sehingga kami sepakat perbaikan data berjalan seiring (simultan) dengan penyaluran bansos, termasuk BST,” katanya.
Untuk ketepatan penyaluran yang akhir-akhir ini menjadi diskusi hangat, sangat ditentukan oleh data yang disediakan oleh pemerintah daerah (pemda).
“Pemda sendiri juga menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dalam situasi Covid-19, tidak mudah mengumpulkan orang dalam rangka koordinasi kabupaten kota dengan aparat desa/kelurahan RT/RW,” katanya.
Misalnya ada sebagian daerah yang menerapkan PSBB, pergerakan orang tidak sebebas di masa non Covid-19.
“Belum lagi di daerah terpencil yang serba terbatas baik sarana maupun bentang alam, akan semakin besar tantangannya, termasuk tantangan dalam distribusi bantuan,” katanya.
Terobosan PT Pos
Tantangan tidak mudah juga dihadapi dalam penyaluran. Dalam hal ini, PT Pos sudah mengembangkan terobosan dengan bermitra dengan komunitas atau melakukan penjangkauan.
“Mereka mendekatkan layanan dengan bekerja sama dengan sekolah, kantor desa, kantor kelurahan atau kalau memang tidak terjangkau akan diantarkan langsung,” katanya.
Untuk pemenuhan data penerima BST, saat ini Kemensos sudah menerima 8,1 lebih data penerima bansos yang sudah dipadankan oleh Pusat data dan Informasi (Pusdatin Kesos).
“Perlu dipadankan, sebab persyaratan BST ini kan yang tidak mendapatkan bansos PKH dan Program Sembako. Perlu dicek apakah terjadi tubrukan atau tidak,” katanya.
Asep menyatakan, sejauh ini kerja sama dengan pemda sudah berjalan dengan baik. Namun memang masih mungkin saja ada 1-2-3 data yang masih belum valid.
“Bila dalam perkembangannya, ditemukan ada data yang tidak valid, maka silakan dilaporkan. Nanti akan kami tutup. Kemudian daerah perlu menyiapkan penggantinya,” katanya.
“Penyaluran dan perbaikan data berjalan simultan karena mereka melalukan bersama dengan desa dan RT/RW. Terhitung mulai per 10 Mei, pukul 10.00 WIB, data usulan kab/kota total usulan mencapai 8.1 juta KK,” katanya.
Adapun realisasi Penyaluran BST Per 14 Mei, untuk melalui Himbara sebanyak 754.707 KK, dan realisasi PT Pos sebanyak 40.948 KK , sehingga total 795.655 KK. Rencana penyaluran selanjutnya tahap II pada Minggu ke-3 Mei (sebelum Idul Fitri), dan tahap II pada Minggu ke-3 Juni.
DTKS Memuat Penduduk Pendapatan Terendah
Di bagian lain, Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memuat 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah. Untuk mempercepat penyaluran dan memastikan ketepatan sasaran, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.
“Karena data penerima berasal dari daerah, Kemensos terus mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama untuk data,” katanya.
Sebelum penyaluran bansos, Mensos sudah menggelar rapat maraton dengan para kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia dalam rangka penyaluran bansos.
Kepada para kepala daerah, kami mempersilakan untuk mengusulkan data-data penerima sesuai pagu alokasi di masing-masing daerah dengan tetap mengacu peraturan yang berlaku.
Kemensos sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada DTKS yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan non desil.
“Di lain pihak, kita juga sangat terbantu dan memiliki dasar hukum yang kuat dengan terbitnya surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperbolehkan penyaluran bansos baik berupa uang maupun barang, maupun bentuk lainnya, untuk masyarakat miskin yang berada di luar DTKS,” katanya.
Surat yang dimaksud adalah Surat Edaran KPK No. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, tertanggal 21 April 2020.
Surat edaran KPK sudah dikirimkan kepada pimpinan Gugus Tugas Nasional dan Daerah Penanganan Covid-19, dan para Pimpinan K/L dan Pemda. Tetapi acuan utama tetap DTKS yang ada di Kemensos.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan mempermudah langkah kepala daerah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Daerah yang paling tahu kondisi masyarakatnya. Pemda juga yang memiliki kewenangan menjangkau masyarakatnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Grace Batubara Salurkan Sembako bagi Warga dan Pemulung di Tangerang
-
Para RT Protes Sembako Kemensos: Kelurahan Lain Dapat Banyak, Warakas Dikit
-
Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
-
Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik
-
Siap-siap! Hari Ini Pemprov DKI Bagikan Bansos Tahap 2, Isinya Lebih Banyak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah