Suara.com - Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II terkait penumpukan penumpang yang terjadi pada Kamis (14/5/2020) kemarin pagi.
Gugus Tugas meminta PT AP II agar tetap maksimal menjaga situasi bandara tetap kondusif dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Jaga jarak antarpenumpang perlu diperhatikan oleh setiap individu apabila di ruang publik. Gugus Tugas Nasional menekankan pada protokol kesehatan dalam pelayanan publik," tulis keterangan Gugus Tugas Nasional, Jumat (15/5/2020).
Selain itu, Gugus Tugas juga meminta calon penumpang agar datang 3-4 jam sebelum waktu keberangkatan pesawat untuk menghindari penumpukan penumpang saat pemeriksaan persyaratan kesehatan di posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum masuk ke terminal bandara.
Calon penumpang juga diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diatur pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid–19 sebelum berangkat ke bandara.
"Salah satu poin yang dihasilkan dalam koordinasi yakni imbauan kepada para calon penumpang pesawat untuk tiba 3–4 jam di bandara sebelum keberangkatan pada situasi PSBB ini," lanjutnya.
Pihak AP II juga akan membuat penunjuk arah atau penanda menuju Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara dan menurunkan petugas untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Di samping itu, Gugus Tugas juga meminta maskapai penerbangan untuk mematuhi ketentuan bahwa penjualan tiket penumpang dengan persentase 50 persen dari kapasitas jumlah kursi penumpang di pesawat.
Sebelumnya pada Kamis (14/5/2020), terjadi penumpukan di Terminal 2E Bandara Soetta pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, pada rentan waktu itu terdapat 12 penerbangan, antrian tampak hingga pukul 08.00 WIB dan mulai terkendali pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Waspada, Peneliti Sebut Kucing Bisa Sebarkan Covid-19 ke Sesama Spesies
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor