Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengkritik ihwal naiknya iuran BPJS. Refly mengungkap bahwa pemerintah seharusnya memperbaiki dahulu manajemen pengeluaran BPJS sebelum menaikkan iuran pada masyarakat.
Kritik ini disampaikan Refly secara terbuka lewat kanal YouTube-nya.
Dilansir Suara.com pada Jumat (15/5/2020), Refly mengatakan bahwa daya beli sebagian masyarakat sudah turun drastis sejak terdampak covid-19.
"Jangankan untuk membayar iuran, untuk makan sehari-hari saja sudah sulit. Tinggal mengharapkan uluran tangan negara. Sebenarnya bukan uluran, tapi hak masyarakat," ungkap Refly.
Refly menjelaskan bahwa istilah hak masyarakat lebih tepat dibanding istilah bantuan pemerintah di tengah kondisi krisis ini.
"Dalam perspektif HAM tidak ada yang namanya bantuan sosial atau bantuan presiden, yang ada adalah hak masyarakat untuk dilindungi. Itu yang paling basic, dan hak disejahterakan yang jauh lebih besar lagi," jelas Refly.
Refly juga mengatakan bahwa polemik kenaikan iuran ini tak luput dari dua persoalan yang dihadapi BPJS
Pertama, Perpres Nomor 75 tahun 2019 tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dianggap tata kelola BPJS bermasalah
"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan pada masyarakat. Ketika tata kelola bermasalah, itu dulu yang harus diperbaiki. Maka kemudian akan ada justifikasi untuk melakukan kenaikan-kenaikan," papar Refly.
Baca Juga: Pemeriksaan Surat Tugas Penumpang KRL di Stasiun Depok
Selain itu, Refly juga menyoroti soal pengeluaran BPJS yang dianggap terlalu besar untuk menggaji Dewan Direksi dan Dewan Pengawasnya
"Mencapai 300-an juta, itu jauh lebih besar dari gaji di BUMN ring 3 atau ring 4," ujar mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu.
Refly menyarankan agar pengeluaran gaji BPJS harus dikelola serasional mungkin dan jangan dibuat semena-mena.
"Karena itulah kenaikan jadi tidak tepat karena: Pertama, tidak taat hukum. Kedua, timing juga tidak tepat di tengah menurunnya daya beli masyarakat," Refly menyimpulkan.
Refly menambahkan jika negara tak memiliki kemampuan karena anggaran sudah digunakan untuk proyek-proyek besar yang bersifat infrastruktural seperti pembangunan ibu kota baru.
"Harusnya proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu di tengah covid ini. Kita konsentrasi pada bagaimana melindungi masyarakat dari covid termasuk bagaimana memberi jaminan kesehatan ketika mereka sakit," pungkas Refly.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif BPJS Naik, AHY: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Din Syamsudin: Kezaliman yang Nyata
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman
-
Komisi IX : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Cederai Kemanusiaan
-
DPR Imbau Pemerintah Tidak Bebani Rakyat Kecil
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah