Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengkritik ihwal naiknya iuran BPJS. Refly mengungkap bahwa pemerintah seharusnya memperbaiki dahulu manajemen pengeluaran BPJS sebelum menaikkan iuran pada masyarakat.
Kritik ini disampaikan Refly secara terbuka lewat kanal YouTube-nya.
Dilansir Suara.com pada Jumat (15/5/2020), Refly mengatakan bahwa daya beli sebagian masyarakat sudah turun drastis sejak terdampak covid-19.
"Jangankan untuk membayar iuran, untuk makan sehari-hari saja sudah sulit. Tinggal mengharapkan uluran tangan negara. Sebenarnya bukan uluran, tapi hak masyarakat," ungkap Refly.
Refly menjelaskan bahwa istilah hak masyarakat lebih tepat dibanding istilah bantuan pemerintah di tengah kondisi krisis ini.
"Dalam perspektif HAM tidak ada yang namanya bantuan sosial atau bantuan presiden, yang ada adalah hak masyarakat untuk dilindungi. Itu yang paling basic, dan hak disejahterakan yang jauh lebih besar lagi," jelas Refly.
Refly juga mengatakan bahwa polemik kenaikan iuran ini tak luput dari dua persoalan yang dihadapi BPJS
Pertama, Perpres Nomor 75 tahun 2019 tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dianggap tata kelola BPJS bermasalah
"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan pada masyarakat. Ketika tata kelola bermasalah, itu dulu yang harus diperbaiki. Maka kemudian akan ada justifikasi untuk melakukan kenaikan-kenaikan," papar Refly.
Baca Juga: Pemeriksaan Surat Tugas Penumpang KRL di Stasiun Depok
Selain itu, Refly juga menyoroti soal pengeluaran BPJS yang dianggap terlalu besar untuk menggaji Dewan Direksi dan Dewan Pengawasnya
"Mencapai 300-an juta, itu jauh lebih besar dari gaji di BUMN ring 3 atau ring 4," ujar mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu.
Refly menyarankan agar pengeluaran gaji BPJS harus dikelola serasional mungkin dan jangan dibuat semena-mena.
"Karena itulah kenaikan jadi tidak tepat karena: Pertama, tidak taat hukum. Kedua, timing juga tidak tepat di tengah menurunnya daya beli masyarakat," Refly menyimpulkan.
Refly menambahkan jika negara tak memiliki kemampuan karena anggaran sudah digunakan untuk proyek-proyek besar yang bersifat infrastruktural seperti pembangunan ibu kota baru.
"Harusnya proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu di tengah covid ini. Kita konsentrasi pada bagaimana melindungi masyarakat dari covid termasuk bagaimana memberi jaminan kesehatan ketika mereka sakit," pungkas Refly.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif BPJS Naik, AHY: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Din Syamsudin: Kezaliman yang Nyata
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman
-
Komisi IX : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Cederai Kemanusiaan
-
DPR Imbau Pemerintah Tidak Bebani Rakyat Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?