Suara.com - Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/05).
Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".
MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.
"Lebih dari 80% warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.
Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi.
"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/05).
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Hitung Ulang Pembiayaan Haji Akibat Covid-19
Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.
Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 15 April lalu. Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.
Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.
Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahun, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (04/01).
Berita Terkait
-
793 Kasus Baru Virus Corona, Singapura Peringkat Pertama di Asia Tenggara
-
Newcastle akan Dibeli Pangeran Salman, Tunangan Khashoggi Beri Ultimatum
-
Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta
-
Hits: Kekejaman Putri Kerajaan Arab, Tarif Endorse Keluarga Kardashian
-
Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat