Suara.com - Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/05).
Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".
MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.
"Lebih dari 80% warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.
Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi.
"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/05).
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Hitung Ulang Pembiayaan Haji Akibat Covid-19
Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.
Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 15 April lalu. Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.
Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.
Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahun, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (04/01).
Berita Terkait
-
793 Kasus Baru Virus Corona, Singapura Peringkat Pertama di Asia Tenggara
-
Newcastle akan Dibeli Pangeran Salman, Tunangan Khashoggi Beri Ultimatum
-
Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta
-
Hits: Kekejaman Putri Kerajaan Arab, Tarif Endorse Keluarga Kardashian
-
Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja