Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan kalau sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia meminta masyarakat tetap berada di rumah agar penyebaran covid-19 tak semakin meluas.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM.
Namun, aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
Hal itu merujuk pada ketentuan hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, di antaranya kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; dan keuangan.
Selanjutnya logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan, kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Baca Juga: Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," kata dia.
Terkait istilah mudik lokal, Anies menegaskan bahwa semua tetap berada di rumah. Ia meminta mudik dilakukan secara virtual.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual," katanya.
Berita Terkait
-
Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
-
Anies Belanja Lahan untuk RTH di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Saya Kaget
-
11 Jenis Pekerjaan Ini Kebal dari Aturan Anies soal Larangan Bepergian
-
Anies Larang Keras Warga Jakarta Keluar dari Jabodetabek
-
SIKM Jakarta Hanya Diterbitkan Pemprov, Anies: Ada QR Code
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman