Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan kalau sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia meminta masyarakat tetap berada di rumah agar penyebaran covid-19 tak semakin meluas.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM.
Namun, aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
Hal itu merujuk pada ketentuan hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, di antaranya kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; dan keuangan.
Selanjutnya logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan, kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Baca Juga: Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," kata dia.
Terkait istilah mudik lokal, Anies menegaskan bahwa semua tetap berada di rumah. Ia meminta mudik dilakukan secara virtual.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual," katanya.
Berita Terkait
-
Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
-
Anies Belanja Lahan untuk RTH di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Saya Kaget
-
11 Jenis Pekerjaan Ini Kebal dari Aturan Anies soal Larangan Bepergian
-
Anies Larang Keras Warga Jakarta Keluar dari Jabodetabek
-
SIKM Jakarta Hanya Diterbitkan Pemprov, Anies: Ada QR Code
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah