Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia Denny JA merekomendasikan, masyarakat di lima daerah sudah bisa diberikan kebebasan bekerja di luar rumah atau tak lagi melaksanakan work from home.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman, mengklaim, grafik penularan virus corona covid-19 di kelima daerah tersebut sudah menurun.
Untuk diketahui, LSI Denny JA adalah lembaga survei politik, pemerintahan dan ekonomi, bukan kesehatan.
"Ada DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bogor. Kami juga memasukkan Bali, meski provinsi itu belum menerapkan PSBB," kata Ikrama, Sabtu (16/5/2020).
Berdasarkan riset LSI Denny JA, tingkat penularan wabah covid-19 di kelima daerah tersebut diklaim menurun.
"Sudah turun. Lagi pula, seperti Jakarta itu menguasai lebih dari 30 persen perputaran ekonomi Indonesia."
Adapun Ikrama, menjelaskan alasan mengapa 5 daerah tersebut direkomendasikan masyarakatnya bisa kembali bekerja di luar rumah.
Pertama Jakarta, menurut Ikrama bisa dibuka untuk warganya beraktivitas kembali lantaran adanya penurunan kasus covid-19 usai diterapkannya PSBB.
Kemudian yang kedua Kota Bogor, dinilai kasus wabah corona cenderung menurun semenjak ditetapkan PSBB secara konsisten.
Baca Juga: LSI Denny JA Klaim Wabah Corona Landai, Juni Bisa Kerja di Luar Rumah
"Kemudian yang ketiga Bandung Barat ini menunjukkan hal yang sama. Ada penurunan secara konsisten lewat rata-rata penambahan kasus covid-19 walaupun belum drastis, tapi penurunannya cukup konsisten," tuturnya.
Sementara Kabupaten Bogor, Ikrama menjelaskan, dilihat dari pergerakan penambahannya atau moving average dari jumlah kasus cenderung menurun sehingga kecenderungan ini secara konsisten LSI Denny JA menawarkan untuk bisa kembali bekerja.
"Dan yang kelima provinsi Bali. Kalau dilihat dari tren grafiknya cenderung terjadi penurunan pada dua minggu terakhir. Jadi inillah kelima daerah yang bisa dipertimbangkan agar dapat bekerja kembali."
LSI Denny JA mengklaim grafik penularan covid-19 di kelima daerah itu menurun berdasarkan riset bermetode kualitatif dengan studi data sekunder periodik, yakni sumber data yang digunakan adalah Data Gugus Tugas, Data Wolrdometer, dan Data WHO.
Berita Terkait
-
Tak Mau Longgarkan PSBB, Anies: Kami Tak Asal-asalan Tapi Berdasarkan Sains
-
LSI Denny JA Klaim Wabah Corona Landai, Juni Bisa Kerja di Luar Rumah
-
Anies: Virus Corona Tak Kenal Lebaran, Jangan Ada Mudik Lokal
-
Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
-
Terbaru! 11 Sektor Usaha yang Dibolehkan ke Luar Jakarta saat Wabah Corona
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express