Suara.com - Belum lama ini, jagat media sosial digegerkan dengan video yang disebut-sebut menampilkan mayat tengah melambaikan tangan dari dalam peti.
Sejumlah orang memercayai peristiwa itu terjadi dalam sebuah prosesi pemakaman di Indonesia. Tapi di sisi lain, ada pula yang menyangsikan kebenaran kejadian tersebut.
Tak lama, kejadian itu bahkan menyita perhatian beberapa media asing. Dalam rekaman yang beredar, terlihat proses pemakaman yang dihadiri banyak orang.
Beberapa perempuan yang diduga sebagai anggota keluarga tampak meratapi jenazah dalam peti yang telah dimasukkan ke liang lahat.
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan Daily Mail, Rabu (13/5/2020), disebutkan saat itu pendeta sedang memimpin prosesi pemakaman.
"Tuhan telah berfirman dalam kitab Yohanes. Aku adalah kebangkitan dan kehidupan. Siapapun yang percaya kepadaKu, ia akan hidup meskipun sudah mati," kata pendeta seperti dialihbahasakan Suara.com.
Namun tak berselang lama, dari balik kaca peti tampak ada gerakan yang disebut merupakan lambaian tangan mayat di dalamnya.
Kontan saja kejadian itu menggegerkan media sosial. Tak sedikit orang memercayai, namun ada pula yang meragukannya hingga memicu perdebatan.
Seorang warganet berkomentar, "Ya, dia melambaikan tangan mungkin dia masih hidup dan mencoba keluar". Sedangkan, warganet lain mengatakan, "Mungkin itu adalah tikus".
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Seteleh viral, dalam sebuah berita yang diterbitkan Kamis (14/5/2020), Mirror mengklaim bahwa peristiwa itu terjadi di Manado, Sulawesi Utara.
"Rekaman mengejutkan ini terjadi di Manado, Sulawesi Utara, Indonesia, pada 5 Mei," demikian narasi Mirror.
Meski begitu, hingga kekinian belum diketahui pasti kebenaran mengenai video viral mayat melambaikan tangan dalam peti.
Kata Peneliti soal Mayat Bergerak
Sebelumnya, sejumlah peneliti sempat mengungkap teori mengenai kemungkinan mayat bergerak. Penelitian itu dilakukan oleh Australian Facility for Taphonomic Experimental Research (AFTER).
Dalam penelitiannya, para ahli membuat rekaman timelapse untuk mempelajari bagaimana mayat bergerak dalam selang waktu tertentu.
Berita Terkait
-
Geger! Temuan Kerangka Manusia Misterius di Hutan Giriharjo Hebohkan Warga
-
Pria Murka Banting TV sampai Hancur, Diduga Gegara Muak Lihat Berita Corona
-
Viral karena Edisi Supreme, Ini 5 Fakta Unik tentang Biskuit Oreo
-
Ubahan Tangki Motor Ini Bikin Warganet Terkejut, Bisa Touring ke Pluto
-
Video Mobil Parkir di Bengkel Sekolah Bisa Gerak Sendiri, Ini Dia Faktanya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar