Suara.com - Nasib miris dialami oleh AN, remaja putri berumur 19 tahun asal Kampung Purang Kamba, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia kini hamil 6 bulan tanpa suami karena nekat menjalani hubungan gelap dengan pria yang sudah punya 4 anak.
Pria yang menjadi tambatan hati AN adalah MSD, lelaki yang jauh lebih tua yakni 48 tahun. Ia diketahui bekerja sebagai tenaga harian lepas alias THL di Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur dan bertugas di Desa Satar Kampas.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), AN mengatakan, hubungan terlarang itu bermula saat dirinya membeli pulsa di kios milik MSD. Tanpa sepengetahuannya MSD ternyata mengambil nomor teleponnya.
Dari situ, MSD lalu menghubungi AN. Dengan berbagai macam rayuan, pria 4 anak itu membujuk AN untuk berhubungan dengannya, bahkan berjanji akan bertanggung jawab jika nanti AN hamil.
Pertama kali, ia disetubuhi oleh MSD pada 26 Agustus 2018 silam. Saat itu, AN masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai salah satu siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lamba Leda.
AN mengaku, dirinya bersama MSD yang juga merupakan tetangga rumahnya sendiri, melakukan hubungan terlarang itu di lokasi berbeda, seperti di toilet, di kandang babi milik MSD, bahkan di hutan.
“Kami sering melakukan hubungan intim. Tapi lokasi berbeda, pertama kalinya di belakang toilet,” kata remaja putri kelahiran Juni 2001 itu, Sabtu (16/5/2020) melalui sambungan telepon.
AN melanjutkan, peristiwa itu terkuak usai ia memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya tengah hamil. Mendengar hal itu, orang tuanya kemudian mengantarkan dirinya kepada keluarga MSD untuk meminta tanggung jawab. Sayangnya MSD mala mengelak dan mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan AN.
Padahal, kata AN, dirinya sering kali disetubuhi oleh MSD selama kurang lebih dua tahun, terhitung sejak 2018 hingga 2020.
Baca Juga: Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
“Orangtua saya pernah antar saya dengan orang tua pelaku, tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya", ujar AN yang kini tengah hamil 6 bulan itu.
Akibat tidak mau mengakui perbuatannya itu, kini MSD telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh orang tua AN beberapa pekan lalu.
“Kami sudah lapor ke Polsek Lamba Leda,” kata AN.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuan itu.
Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil MSD beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.
“Iya benar, korban sudah lapor di Polsek dan pelakunya itu sudah kami panggil untuk minta keterangan,” kata Stanislaus.
Berita Terkait
-
Biadap! Pemuda Serang Sekap Gadis 13 Tahun, Seminggu 10 Kali Disetubuhi
-
Awalnya Dipacari Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Hamili Pacar yang Masih Belia
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi