- KPK memeriksa Jatmiko Dwijo Saputro terkait dugaan pemerasan massal yang dilakukan kakaknya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
- Penyidik mendalami modus pemerasan melalui surat pernyataan mundur bermeterai tanpa tanggal yang memaksa ASN menyetor uang.
- Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan serta gratifikasi tahun anggaran 2025–2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami peran orang-orang terdekat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah. Fokus penyidik kini tertuju pada sang adik kandung, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
KPK mencium indikasi kuat bahwa Jatmiko mengetahui secara mendalam praktik lancung yang dijalankan sang kakak. Statusnya sebagai pejabat publik sekaligus kerabat dekat membuat penyidik meyakini adanya aliran informasi terkait aksi "palak" terhadap pejabat daerah tersebut.
“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki hubungan kekerabatan dan sebagai pejabat juga mengetahui praktik-praktik tersebut,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
Jatmiko turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026. Ia kemudian diboyong ke Jakarta bersama sang kakak dan belasan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah.
Kehadiran Jatmiko di kursi saksi diharapkan mampu membongkar seberapa jauh pengaruh sang bupati dalam menekan bawahannya. Terlebih, modus yang digunakan Gatut dinilai sangat tidak lazim dan sistematis.
Modus 'Sandera' Jabatan
Asep mengungkapkan, jika biasanya koruptor menggunakan intimidasi seperti ancaman mutasi secara lisan, Gatut Sunu justru menciptakan pola baru dengan "menyandera" nasib ASN melalui dokumen tertulis.
“Selama ini dalam beberapa operasi tangkap tangan dengan pasal pemerasan, modusnya tidak seperti ini. Biasanya ada ancaman rolling atau ada contoh pejabat yang diganti sehingga menimbulkan ketakutan. Namun dalam kasus ini tidak demikian,” ungkap Asep.
Modus "rapi" yang dimaksud adalah kewajiban para pejabat untuk menandatangani surat pernyataan mundur bermeterai tanpa tanggal. Dokumen inilah yang diduga menjadi senjata maut sang bupati untuk memaksa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyetor uang.
Baca Juga: Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka utama. Mereka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sepanjang tahun anggaran 2025–2026.
Meski Jatmiko saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik terus mendalami keterkaitannya dalam rantai komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Tulungagung.
KPK berkomitmen mengungkap apakah pengetahuan sang adik terhadap praktik pemerasan ini berujung pada pembiaran atau justru keterlibatan yang lebih jauh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya