- KPK memeriksa Jatmiko Dwijo Saputro terkait dugaan pemerasan massal yang dilakukan kakaknya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
- Penyidik mendalami modus pemerasan melalui surat pernyataan mundur bermeterai tanpa tanggal yang memaksa ASN menyetor uang.
- Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan serta gratifikasi tahun anggaran 2025–2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami peran orang-orang terdekat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah. Fokus penyidik kini tertuju pada sang adik kandung, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
KPK mencium indikasi kuat bahwa Jatmiko mengetahui secara mendalam praktik lancung yang dijalankan sang kakak. Statusnya sebagai pejabat publik sekaligus kerabat dekat membuat penyidik meyakini adanya aliran informasi terkait aksi "palak" terhadap pejabat daerah tersebut.
“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki hubungan kekerabatan dan sebagai pejabat juga mengetahui praktik-praktik tersebut,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
Jatmiko turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026. Ia kemudian diboyong ke Jakarta bersama sang kakak dan belasan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah.
Kehadiran Jatmiko di kursi saksi diharapkan mampu membongkar seberapa jauh pengaruh sang bupati dalam menekan bawahannya. Terlebih, modus yang digunakan Gatut dinilai sangat tidak lazim dan sistematis.
Modus 'Sandera' Jabatan
Asep mengungkapkan, jika biasanya koruptor menggunakan intimidasi seperti ancaman mutasi secara lisan, Gatut Sunu justru menciptakan pola baru dengan "menyandera" nasib ASN melalui dokumen tertulis.
“Selama ini dalam beberapa operasi tangkap tangan dengan pasal pemerasan, modusnya tidak seperti ini. Biasanya ada ancaman rolling atau ada contoh pejabat yang diganti sehingga menimbulkan ketakutan. Namun dalam kasus ini tidak demikian,” ungkap Asep.
Modus "rapi" yang dimaksud adalah kewajiban para pejabat untuk menandatangani surat pernyataan mundur bermeterai tanpa tanggal. Dokumen inilah yang diduga menjadi senjata maut sang bupati untuk memaksa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyetor uang.
Baca Juga: Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka utama. Mereka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sepanjang tahun anggaran 2025–2026.
Meski Jatmiko saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik terus mendalami keterkaitannya dalam rantai komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Tulungagung.
KPK berkomitmen mengungkap apakah pengetahuan sang adik terhadap praktik pemerasan ini berujung pada pembiaran atau justru keterlibatan yang lebih jauh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!