Suara.com - Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 3 agen yang memberangkatkan 14 Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia bekerja di Kapal Long Xing 629 berbendera China jadi tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ketiga agen tersebut yakni berinisial W dari PT Alfira Perdana Jaya di Bekasi, F dari PT Lakemba Perkasa Bahari di Tegal, dan J dari PT Karunia Bahari Samudera atau PT SMG di Pemalang.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan ekspolitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai,” kata Listyo lewat keterangannya, Minggu (17/5/2020).
Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.
"Tiga orang ini yang dibuang di laut," kata Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan, satu ABK lainnya yakni Effendi Pasaribu sempat dilarikan ke rumah sakit di Korea Selatan namun nyawanya tidak dapat tertolong. Dari hasil forensik yang dilakukan, penyebab Effendi meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru.
Banyak faktor yang menjadi indikasi penyebab keempat WNI tersebut meninggal dunia dengan kondisi tubuh membengkak. Ari menyebut ada faktor kekerasan yang dialami, akan tetapi menurutnya faktor tersebut bukan menjadi unsur terbesar dari penyebab meninggal dunia.
Baca Juga: Lagi! Jasad ABK WNI di Kapal China Diduga Dibuang ke Laut, Videonya Viral
Faktor lainnya juga bisa dari makanan atau minuman yang ABK tersebut konsumsi setiap harinya. Ari menyebutkan, jika ABK asal Indonesia mendapatkan perlakukan berbeda untuk makanan dan minuman dengan ABK asal China.
"Itu minum mungkin bisa dilihat dari peristiwanya kan badannya membengkak ya. Itu kemungkinan besar mereka meminum air laut yang disuling," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai