Suara.com - Sebanyak 300 penumpang travel gelap terjaring operasi saat hendak mudik ke kampung halaman. Sebagian besar dari mereka mengaku nekat mudik di tangah larangan pemerintah lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta setelah mendapat pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.
"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di-PHK, kemudian pengen pulang," kata Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Rachmat mengemukakan bahwa ratusan penumpang tersebut rata-rata hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka, rela membayar ongkos mudik menggunakan jasa travel gelap dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," ujar Rachmat.
Sebelumnya, sebanyak 40 kendaraan travel gelap kembali diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring operasi saat hendak membawa penumpang mudik menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Mereka terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," ungkap Rachmat.
Rachmat menyampaikan bahwa mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin. Rachmat menyebut total 40 kendaraan travel gelap itu mengangkut penumpang sebanyak 300 orang.
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya memberi sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.
"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," tandasnya.
Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen
Berita Terkait
-
Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Di-PHK Tanpa Pesangon di Ibu Kota, Rio Nekat Berjalan Kaki Mudik ke Solo
-
Tagar Terserah Indonesia Bergema, Publik: Harus Banget Lebaran Baju Baru?
-
Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini
-
Capai Ribuan Orang, Karyawan yang Dirumahkan di Gunungkidul Terus Bertambah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!