Suara.com - Sebanyak 300 penumpang travel gelap terjaring operasi saat hendak mudik ke kampung halaman. Sebagian besar dari mereka mengaku nekat mudik di tangah larangan pemerintah lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta setelah mendapat pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.
"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di-PHK, kemudian pengen pulang," kata Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Rachmat mengemukakan bahwa ratusan penumpang tersebut rata-rata hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka, rela membayar ongkos mudik menggunakan jasa travel gelap dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," ujar Rachmat.
Sebelumnya, sebanyak 40 kendaraan travel gelap kembali diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring operasi saat hendak membawa penumpang mudik menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Mereka terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," ungkap Rachmat.
Rachmat menyampaikan bahwa mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin. Rachmat menyebut total 40 kendaraan travel gelap itu mengangkut penumpang sebanyak 300 orang.
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya memberi sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.
"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," tandasnya.
Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen
Berita Terkait
-
Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Di-PHK Tanpa Pesangon di Ibu Kota, Rio Nekat Berjalan Kaki Mudik ke Solo
-
Tagar Terserah Indonesia Bergema, Publik: Harus Banget Lebaran Baju Baru?
-
Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini
-
Capai Ribuan Orang, Karyawan yang Dirumahkan di Gunungkidul Terus Bertambah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur