Suara.com - Sebanyak 300 penumpang travel gelap terjaring operasi saat hendak mudik ke kampung halaman. Sebagian besar dari mereka mengaku nekat mudik di tangah larangan pemerintah lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta setelah mendapat pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.
"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di-PHK, kemudian pengen pulang," kata Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Rachmat mengemukakan bahwa ratusan penumpang tersebut rata-rata hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka, rela membayar ongkos mudik menggunakan jasa travel gelap dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," ujar Rachmat.
Sebelumnya, sebanyak 40 kendaraan travel gelap kembali diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring operasi saat hendak membawa penumpang mudik menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Mereka terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," ungkap Rachmat.
Rachmat menyampaikan bahwa mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin. Rachmat menyebut total 40 kendaraan travel gelap itu mengangkut penumpang sebanyak 300 orang.
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya memberi sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.
"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," tandasnya.
Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen
Berita Terkait
-
Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Di-PHK Tanpa Pesangon di Ibu Kota, Rio Nekat Berjalan Kaki Mudik ke Solo
-
Tagar Terserah Indonesia Bergema, Publik: Harus Banget Lebaran Baju Baru?
-
Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini
-
Capai Ribuan Orang, Karyawan yang Dirumahkan di Gunungkidul Terus Bertambah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka