Suara.com - Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengungkap motif dari delapan pelaku perundungan atau bullying terhadap bocah penjual jalangkote adalah iseng semata. Mereka mengaku iseng merundung bocah tersebut untuk bahan candaan.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual jalangkote keliling.
Dari pengakuan delapan pelaku tersebut, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah itu.
“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya’ tolo’na Ma’rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, akan tetapi kelewat batas,” katanya.
Meskipun cuma bercanda, kata Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Terlebih lagi, salah seorang pelaku yakni Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan.
“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya menjelaskan.
Menurut Ibrahim, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.
Baca Juga: Aksi Ajudan Pribadi Prabowo Bela Bocah Korban Bully, sampai Beri Beasiswa!
Sebelumnya beredar video, RL (12) warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang menjajakan jalangkote dirundung, dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Mei 2020 sore.
Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.
Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.
Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Tengok Koleksi Moge Tontowi Ahmad, VW Golf GTI Meluncur
-
Anak Penjual Gorengan Dibully, Ajudan Prabowo Emosi dan 4 Berita Viral Lain
-
Vidcall dengan Bocah Penjual Jalangkote yang Dibully, Dedi Mulyadi Menangis
-
Hampir Setiap Hari Dibully, Bocah Penjual Gorengan Kini Tersenyum Lagi
-
Pukul Bocah Penjual Jalangkote, Pelaku: Saya yang Paling Jago di Sini!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat