Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut salah satu kendala pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial adalah soal data. Muhadjir mengklaim mencari data orang miskin sulit.
"Perlu diketahui bahwa ternyata untuk mencari data orang miskin juga tidak mudah," ujar Muhadjir usai mengikuti Rapat Terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Muhadjir mengatakan untuk pencairan dana bansos sebenarnya mudah. Namun yang sulit kata Muhadjir adalah mendata orang miskin dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat.
"Sebetulnya kalau mencarikan dananya mudah, tetapi untuk mendata orang miskin yang sesuai apalagi dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat seperti yang selama ini sudah dilakukan itu juga tidak mudah," tutur dia.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan dari target Kementerian Sosial sebesar 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masih ada 700 ribu yang datanya belum terhimpun.
"Seperti di DKI juga begitu. Dari 1,3 juta KPM, itu baru sekitar 1 juta Pak mensos ya. Sekarang juga masih dicari kekurangannya itu. Masih ada 300 ribu yang harus dicari. Sekarang sudah ada 1,2 juta (Di DKI). Jadi masih ada 100 ribu lagi," tutur dia.
Lebih lanjut, perlu kesabaran dan memerlukan waktu dalam mencari data penerima bansos. Namun pemerintah juga ingin cepat dalam menyalurkan bansos sesuai instruksi Presiden Jokowi.
"Jadi antara sabar, hati-hati tapi juga cepat ini memang tidak mudah. Dua hal yang kadang-kadang memang paradoks. Kalau kita mau cepat biasanya harus sembrono. Tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan," kata Muhadjir.
Muhadjir kemudian menjamin menjelang lebaran atau awal lebaran dana bansos akan segera tersalurkan.
Baca Juga: Ingin Minta Surat Bebas Covid-19, Warga Indramayu Malah Positif Corona
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, target kita dalam menjelang lebaran ataupun juga awal lebaran itu nanti dana-dana baik dari Kemensos maupun dana dari mendes akan bisa tersalurkan," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Apresiasi MUI Bikin Fatwa Peribadatan dan Ikut Dukung Larangan Mudik
-
Serunya Kawanan Rusa Asyik Nikmati Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
-
Fang Fang, Penulis Buku Harian Corona asal Wuhan yang Dibenci Warga China
-
CEK FAKTA: Benarkah WHO Umumkan Pria Berpenis Besar Rentan Kena Covid-19?
-
Berujung Rusuh, Warga Chili Gelar Protes Soal Krisis Makanan Akibat Pandemi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR