Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya yang mendukung dan membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
"Pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pertama kepada MUI, kedua kepada penguruh besar Nahdlatul Ulama, ketiga kepada PP Muhammadiyah dan semua ormas Islam lainnya yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan pengendalian penyebaran Covid," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas Persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah secara virtual, Selasa (19/5/2020).
Mantan Wali Kota Solo itu mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan kepada umat muslim di Indonesia dalam hal beribadah di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga menyambut baik dukungan dari ormas Islam terkait keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
"Saya sangat mendukung dan apreasiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama pandemi ini, termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik," ucap dia.
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut pemerintah sangat terbantu dengan adanya aksi solidaritas dari ormas Islam dalam hal membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Pemerintah juga sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam dan inisiatif yang muncul dari masing-masing umat termasuk pemanfaatan zakat, pemanfaatan infak, pemanfaatan sodakoh untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari Covid," kata Jokowi.
Karena itu ia berharap aksi solidaritas di tengah pandemi Covid-19 bisa terus meluas. Sehingga kata Jokowi aksi solidaritas tersebut bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kami harapkan aksi solidaritas ini bisa terus berlanjut, bisa meluas lebih besar lagi sehingga menjadi gerakan besar dalam rangka meringakan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," katanya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja
-
Menag: Akan Ada Lonjakan Penularan Corona Jika Warga Salat Ied di Masjid
-
Cegah Covid-19, Hotman Semprot Dokumen Perkara, Publik: Enggak Email Aja?
-
Wanita Usia 30-40 Tahun Rentan Kehilangan Indra Penciuman akibat Covid-19
-
PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu