Suara.com - Sekelompok serikat pekerja buruh internasional melaporkan restoran cepat saji McDonald's atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.
Serikat pekerja yang terdiri dari Federasi Pangan, Agrikultur dan Pariwisata Eropa, serta Persatuan Karyawan Internasional Amerika Serikat dan Kanada, telah mengajukan laporan ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Belanda.
Menyadur Channel News Asia, serikat pekerja menyebut restoran cepat saji ini telah menjadi tempat terjadinya beragam pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun.
Sekretaris jenderal Persatuan Pekerja Makanan Internasional Sue Longley mengatakan pihak McDonald's telah gagal mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan restoran.
"Para karyawan McDonald's telah menyerukan adanya pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun, namun perusahaan gagal dalam mengatasi masalah ini dan tidak mengambil upaya yang berarti," ujar Longley.
Dalam dokumen laporan, disebutkan tindakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan restoran cepat saji ini antara lain percobaan pemerkosaan, tindakan meraba, hingga penawaran seksual.
Menurut keterangan korban, mereka yang akan melaporkan soal pelecehan akan diabaikan, diejek hingga menerima hukuman seperti pengurangan jam kerja hingga pemecatan.
Disebutkan pula kasus pelecehan seperti menyentuh, mencium, dan melakukan kontak fisik secara paksa telah terjadi di cabang-cabang yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Chili, Kolombia, hingga Prancis.
"Kekerasan dan pelecehan berbasis gender adalah bagian dari budata McDonald's," kata laporan tersebut.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Akan Kembali Kerja 25 Mei 2020
Serikat pekerja buruh internasional juga melaporkan dua bank yang memiliki saham di Mcdonald's yakni APG Asset Management Belanda dan Norges Bank of Norway.
Dilaporkannya dua bank ini mengacu pada pedoman OECD di mana, "memerlukan uji tuntas oleh pemegang saham institusional di perusahaan guna memastikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab."
Terkait laporan ini, pihak McDonald's mengatakan akan menijau kembali aduan setelah menerimanya.
"Kami percaya bahwa McDonald's dan mitra bisnisnya di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas masalah ini dan berkomitmen untuk mempromosikan perubahan yang positif," ujar pihak McDonald's.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti