Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 10 saksi terkait dugaan kasus KTP palsu milik seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial Mr W.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi baik perangkat desa yang ada di Konawe Utara, kemudian masyarakat, pelapor, kemudian dari Dukcapil Kota Kendari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020.
Ia tidak merinci 10 saksi yang diperiksa dan interogasi oleh pihaknya.
Ia hanya menjelaskan berdasarkan hasil interogasi dari istri Mr W, KTP palsu tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan kepada calon anaknya nanti.
"KTP ini dimohonkan oleh istri W. Menurut pengakuan istri W bahwa W ini tidak tahu menahu dengan KTP palsu ini. Dia bermohon hanya untuk memberikan ataupun untuk memberikan perlindungan kepada hubungan suami istri mereka terhadap anaknya nanti," katanya.
Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aries mengungkapkan tiga orang yang diperiksa, salah satunya Kepala Dinas Dukcapil.
Pihaknya saat ini masih mencari tahu apakah dugaan KTP palsu bernamakan Wawan Saputra Razak tersebut pernah digunakan Mr W untuk membuat rekening bank atau akta perusahaan.
"Kami lagi sedang mencari, apakah KTP ini pernah digunakan oleh Mr W. Kami sudah bersurat ke BI, Kemenkumham untuk menemukan apakah nama Wawan ini pernah membuat 'account' di salah satu bank baik itu bank pemerintah plat merah maupun bank swasta. Ataupun pernah membuat perusahaan nama W ini. Sampai sekarang belum ada balasan," katanya.
Ia juga mengatakan fisik dari KTP tersebut belum ditemukan oleh pihaknya, karena dari pengakuan istri Mr W bahwa KTP tersebut telah dibakar.
Baca Juga: Viral! Tolak Tunjukan KTP, Pria Mengaku Dokter: Nggak Boleh Teriak-Teriak
"Menurut saksi istri Mr W ini bahwa setelah ramai di media sosial langsung di bakar. Karena ini kita belum temukan penggunaannya kita belum bisa menyimpulkan siapa-siapa yang bertanggung jawab terhadap perbuatan ini, karena berbicara yang palsu-palsu ini dan yang pertama belum digunakan dan kalau kita mengarahkan kepada tindak pidana kependudukan juga ini tidak masuk dalam sistem kependudukan," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan potensi yang dapat dijadikan tersangka atas dugaan kasus KTP palsu tersebut, yakni istri Mr W dan oknum Dukcapil karena diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.
"Mereka (oknum Dukcapil, red.) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan. Dalam kasus penyuapan yang akan kita tonjolkan nanti," katanya.
Kepolisian masih melakukan penanganan kasus tersebut.
"Untuk kasus Mr W kita belum bisa berani, kalau istrinya kita sudah bisa mengarah. Makanya untuk kita bisa menjerat Mr W ini kita harus menemukan bahwa (KTP, red.) ini pernah digunakan (atau tidak, red.). Makanya kami mencari apakah pernah membuka 'account' di salah satu bank ataupun pernah membuka perusahaan dengan nama itu (atau tidak, red.)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan