Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 10 saksi terkait dugaan kasus KTP palsu milik seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial Mr W.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi baik perangkat desa yang ada di Konawe Utara, kemudian masyarakat, pelapor, kemudian dari Dukcapil Kota Kendari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020.
Ia tidak merinci 10 saksi yang diperiksa dan interogasi oleh pihaknya.
Ia hanya menjelaskan berdasarkan hasil interogasi dari istri Mr W, KTP palsu tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan kepada calon anaknya nanti.
"KTP ini dimohonkan oleh istri W. Menurut pengakuan istri W bahwa W ini tidak tahu menahu dengan KTP palsu ini. Dia bermohon hanya untuk memberikan ataupun untuk memberikan perlindungan kepada hubungan suami istri mereka terhadap anaknya nanti," katanya.
Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aries mengungkapkan tiga orang yang diperiksa, salah satunya Kepala Dinas Dukcapil.
Pihaknya saat ini masih mencari tahu apakah dugaan KTP palsu bernamakan Wawan Saputra Razak tersebut pernah digunakan Mr W untuk membuat rekening bank atau akta perusahaan.
"Kami lagi sedang mencari, apakah KTP ini pernah digunakan oleh Mr W. Kami sudah bersurat ke BI, Kemenkumham untuk menemukan apakah nama Wawan ini pernah membuat 'account' di salah satu bank baik itu bank pemerintah plat merah maupun bank swasta. Ataupun pernah membuat perusahaan nama W ini. Sampai sekarang belum ada balasan," katanya.
Ia juga mengatakan fisik dari KTP tersebut belum ditemukan oleh pihaknya, karena dari pengakuan istri Mr W bahwa KTP tersebut telah dibakar.
Baca Juga: Viral! Tolak Tunjukan KTP, Pria Mengaku Dokter: Nggak Boleh Teriak-Teriak
"Menurut saksi istri Mr W ini bahwa setelah ramai di media sosial langsung di bakar. Karena ini kita belum temukan penggunaannya kita belum bisa menyimpulkan siapa-siapa yang bertanggung jawab terhadap perbuatan ini, karena berbicara yang palsu-palsu ini dan yang pertama belum digunakan dan kalau kita mengarahkan kepada tindak pidana kependudukan juga ini tidak masuk dalam sistem kependudukan," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan potensi yang dapat dijadikan tersangka atas dugaan kasus KTP palsu tersebut, yakni istri Mr W dan oknum Dukcapil karena diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.
"Mereka (oknum Dukcapil, red.) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan. Dalam kasus penyuapan yang akan kita tonjolkan nanti," katanya.
Kepolisian masih melakukan penanganan kasus tersebut.
"Untuk kasus Mr W kita belum bisa berani, kalau istrinya kita sudah bisa mengarah. Makanya untuk kita bisa menjerat Mr W ini kita harus menemukan bahwa (KTP, red.) ini pernah digunakan (atau tidak, red.). Makanya kami mencari apakah pernah membuka 'account' di salah satu bank ataupun pernah membuka perusahaan dengan nama itu (atau tidak, red.)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri