Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 10 saksi terkait dugaan kasus KTP palsu milik seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial Mr W.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi baik perangkat desa yang ada di Konawe Utara, kemudian masyarakat, pelapor, kemudian dari Dukcapil Kota Kendari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020.
Ia tidak merinci 10 saksi yang diperiksa dan interogasi oleh pihaknya.
Ia hanya menjelaskan berdasarkan hasil interogasi dari istri Mr W, KTP palsu tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan kepada calon anaknya nanti.
"KTP ini dimohonkan oleh istri W. Menurut pengakuan istri W bahwa W ini tidak tahu menahu dengan KTP palsu ini. Dia bermohon hanya untuk memberikan ataupun untuk memberikan perlindungan kepada hubungan suami istri mereka terhadap anaknya nanti," katanya.
Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aries mengungkapkan tiga orang yang diperiksa, salah satunya Kepala Dinas Dukcapil.
Pihaknya saat ini masih mencari tahu apakah dugaan KTP palsu bernamakan Wawan Saputra Razak tersebut pernah digunakan Mr W untuk membuat rekening bank atau akta perusahaan.
"Kami lagi sedang mencari, apakah KTP ini pernah digunakan oleh Mr W. Kami sudah bersurat ke BI, Kemenkumham untuk menemukan apakah nama Wawan ini pernah membuat 'account' di salah satu bank baik itu bank pemerintah plat merah maupun bank swasta. Ataupun pernah membuat perusahaan nama W ini. Sampai sekarang belum ada balasan," katanya.
Ia juga mengatakan fisik dari KTP tersebut belum ditemukan oleh pihaknya, karena dari pengakuan istri Mr W bahwa KTP tersebut telah dibakar.
Baca Juga: Viral! Tolak Tunjukan KTP, Pria Mengaku Dokter: Nggak Boleh Teriak-Teriak
"Menurut saksi istri Mr W ini bahwa setelah ramai di media sosial langsung di bakar. Karena ini kita belum temukan penggunaannya kita belum bisa menyimpulkan siapa-siapa yang bertanggung jawab terhadap perbuatan ini, karena berbicara yang palsu-palsu ini dan yang pertama belum digunakan dan kalau kita mengarahkan kepada tindak pidana kependudukan juga ini tidak masuk dalam sistem kependudukan," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan potensi yang dapat dijadikan tersangka atas dugaan kasus KTP palsu tersebut, yakni istri Mr W dan oknum Dukcapil karena diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.
"Mereka (oknum Dukcapil, red.) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan. Dalam kasus penyuapan yang akan kita tonjolkan nanti," katanya.
Kepolisian masih melakukan penanganan kasus tersebut.
"Untuk kasus Mr W kita belum bisa berani, kalau istrinya kita sudah bisa mengarah. Makanya untuk kita bisa menjerat Mr W ini kita harus menemukan bahwa (KTP, red.) ini pernah digunakan (atau tidak, red.). Makanya kami mencari apakah pernah membuka 'account' di salah satu bank ataupun pernah membuka perusahaan dengan nama itu (atau tidak, red.)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu