Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah belum melakukan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Untuk diketahui, hingga saat ini cuti lebaran yang semula 26 Mei hingga 29 Mei 2020 diubah menjadi 28 Desember hingga 31 Desember 2020. Muhadjir menuturkan pertimbangan cuti bersama yang digeser ke akhir tahun, mengingat prediksi waktu yang aman.
"Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid," ujar Muhadjir dalam video conference, Rabu (20/5/2020).
Kendati demikian, dalam rapat terbatas internal, Presiden Jokowi kata Muhadjir meminta agar cuti bersama dikaji ulang, yakni kemungikinan digeser berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Juli 2020.
Keputusan menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri dilakukan, jika kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun atau Covid-19 tidak lagi mengancam.
"Akan tetapi, Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Iduladha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ucap dia.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan pada 22 Mei 2020 tidak ada cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN.
"Rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. itu saja. Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa, tidak ada cuti. Jadi cuti diganti hari yang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Idul Fitri
-
Ini Alasan Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah, Catat Daftar 24 Hari Libur Tahun Ini
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu