Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah belum melakukan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Untuk diketahui, hingga saat ini cuti lebaran yang semula 26 Mei hingga 29 Mei 2020 diubah menjadi 28 Desember hingga 31 Desember 2020. Muhadjir menuturkan pertimbangan cuti bersama yang digeser ke akhir tahun, mengingat prediksi waktu yang aman.
"Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid," ujar Muhadjir dalam video conference, Rabu (20/5/2020).
Kendati demikian, dalam rapat terbatas internal, Presiden Jokowi kata Muhadjir meminta agar cuti bersama dikaji ulang, yakni kemungikinan digeser berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Juli 2020.
Keputusan menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri dilakukan, jika kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun atau Covid-19 tidak lagi mengancam.
"Akan tetapi, Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Iduladha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ucap dia.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan pada 22 Mei 2020 tidak ada cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN.
"Rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. itu saja. Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa, tidak ada cuti. Jadi cuti diganti hari yang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Idul Fitri
-
Ini Alasan Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah, Catat Daftar 24 Hari Libur Tahun Ini
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!