Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Keputusannya, pemerintah menggeser jadwal cuti bersama tersebut dari Mei menjadi Desember 2020.
Muhadjir menuturkan bahwa keputusan itu sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," tutur Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).
Kesepakatan yang diambil dalam rapat ialah:
- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Keputusan itu kemudian dituangkan ke dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Pergeseran cuti bersama menjadi di akhir tahun itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa pandemi virus Corona atau Covid-19 telah tertangani dengan baik. Adapun pertimbangan lainnya ialah di mana akhir tahun menjadi momen anak-anak tengah libur sekolah. Sehingga keluar pun memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan liburan.
Lebih lanjut, Muhadjir juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tradisi pulang ke kampung halaman atau mudik guna merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, mobilitas masyarakat antar provinsi pun akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan media.
Sebagai informasi, RTM itu dilangsungkan melalui video konferensi yang diikuti oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya.
Baca Juga: Satu Warganya Positif Corona, Komunitas Desa Ini Jamin Kebutuhan Hariannya
Berita Terkait
-
Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik
-
Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
-
Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik
-
Peningkatan Pemudik, Tercatat 4.599 Perantau Asal Solok Mudik Saat Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok