Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang akan tetap memaksa melakukan mudik lokal atau sekitar Jabodetabek. Kendaraan roda empat yang digunakan akan diderek jika tetap mudik lokal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya petugasnya akan melakukan pemantauan kegiatan pergerakan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri. Jika ada yang diketahui berniat mudik lokal, petugas akan memberikan sanksi.
"Kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Selain itu dalam penanganannya, ia menyediakan 33 titik pengecekan. Ada juga petugas yang melakukan patroli bersama Polri dan TNI memantau mudik lokal selama masa lebaran.
"Sudah ada 33 lokasi check point yang kami jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Kodam Jaya, kami melakukan pemantauan," jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat mampu kooperatif dan tidak melakukan mudik lokal serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19. Dengan demikian, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak perlu lagi diperpanjang ketiga kalinya.
"Jika masyarakatnya taat, kemudian penyebaran virus ini juga bisa kita tekan, tentu hasilnya positif, maka PSBB tidak akan lagi jilid keempat, jilid kelima, dan seterusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi