Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang akan tetap memaksa melakukan mudik lokal atau sekitar Jabodetabek. Kendaraan roda empat yang digunakan akan diderek jika tetap mudik lokal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya petugasnya akan melakukan pemantauan kegiatan pergerakan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri. Jika ada yang diketahui berniat mudik lokal, petugas akan memberikan sanksi.
"Kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Selain itu dalam penanganannya, ia menyediakan 33 titik pengecekan. Ada juga petugas yang melakukan patroli bersama Polri dan TNI memantau mudik lokal selama masa lebaran.
"Sudah ada 33 lokasi check point yang kami jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Kodam Jaya, kami melakukan pemantauan," jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat mampu kooperatif dan tidak melakukan mudik lokal serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19. Dengan demikian, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak perlu lagi diperpanjang ketiga kalinya.
"Jika masyarakatnya taat, kemudian penyebaran virus ini juga bisa kita tekan, tentu hasilnya positif, maka PSBB tidak akan lagi jilid keempat, jilid kelima, dan seterusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?