Suara.com - Seperti di sebagian besar dunia, pandemi Covid-19 telah berdampak buruk pada industri surat kabar. Tidak terkecuali di negara Afrika Timur yakni Uganda.
Menyadur Andalou Agency (AA), penurunan tajam dalam pendapatan iklan, masalah sirkulasi di tengah lockdown, dan konsumen membelanjakan uangnya untuk keperluan lain membuat kesengsaraan bagi jurnalisme cetak.
"Ketika orang-orang diminta untuk tinggal di rumah untuk membendung penyebaran virus, mereka secara sepihak memutuskan untuk tidak membiarkan vendor mengirimkan koran di depan pintu mereka," kata Aisha Nabukeera, editor berita di surat kabar online Agenda Komunitas dikutip dari AA.
Meskipun pemerintah telah meningkatkan pengeluaran untuk kampanye kesehatan masyarakat, sektor-sektor lain tidak mengeluarkan uang untuk iklan. Hal tersebut menyebabkan runtuhnya sirkulasi keuangan surat kabar.
"Sebagian besar pembaca mandiri, semua sekolah, toko, restoran, pasar, dan bisnis lainnya tutup, tidak banyak orang membeli koran," tambah Nabukeera.
Dua surat kabar terkemuka Uganda, New Vision dan Daily Monitor baru-baru ini membuat e-paper yang dapat diakses secara online tanpa biaya untuk sementara.
Dampak dari tidak adanya orang yang membeli koran adalah pemotongan gaji dan tunjangan karyawan. Banyak jurnalis diminta cuti dan juga banyak yang kehilangan pekerjaannya.
Surat kabar berbahasa Inggris, New Vision telah mengumumkan pemotongan gaji hingga 60% untuk beberapa karyawan. Pesaingnya Daily Monitor juga telah mengumumkan pengurangan gaji hingga 35%.
"Ini adalah keputusan yang sangat sulit dan kami memahami dampaknya bagi Anda dan keluarga. Namun, yakinlah bahwa kami telah mempertimbangkan beberapa alternatif lain, dan keputusan yang diambil adalah pilihan yang berkelanjutan dalam situasi saat ini," jelas sebuah memo internal yang diedarkan oleh manajemen Daily Monitor untuk karyawannya.
Baca Juga: Uganda Longgarkan Lockdown, Masyarakat Dapat Masker Gratis
Umar Weswala, redaktur pelaksana Agenda Komunitas mengakui bahwa media cetaknya tidak dapat membayar stafnya secara utuh akibat tidak adanya pemasukan selama pandemi.
Muhammad Kibuuka, seorang ekonom di Universitas Internasional Kampala menjelaskan pada Anadolu Agency, bahwa masa lockdown yang lebih lama akan berakibat pada pemotongan gaji lebih lanjut.
"Meskipun mengakhiri lockdown mungkin berarti membiarkan virus menyebar seperti api, tetapi manusia tidak bisa eksis tanpa bekerja secara produktif, harus ada keseimbangan antara keduanya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun