Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) bersama Polda Sumatera Selatan.
Supervisi ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang bersumber dana dari APBD tahun 2013 senilai Rp 6 Miliar.
"Perkara tersebut penyidik Polda Sumsel telah menetapkan tersangka JA (Johan Anuar, Wakil Bupati OKU saat ini)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Ali menyebut KPK hari ini, Rabu (20/5/2020), memfasilitasi perwakilan Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, BPK RI dan Bareskrim Polri terkait perkembangan penyidikan.
"Disimpulkan bahwa dari uraian kronologis kasus, maka perkara tersebut telah tergambar jelas unsur melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka JR," ungkap Ali
Demi kelancaran pengungkapan perkara, kedepannya KPK akan melakukan supervisi lebih intensif terhadap perkara atas nama tersangka JR.
Sebelumnya, KPK juga melakukan supervisi terkait perkara tersebut terhadap empat orang yang sudah divonis bersalah atas kasus korupsi tanah kuburan.
Keempatnya yakni, Hidirman pemilik tanah, mantan Kepala Dinas Sosial OKU Najamudin, mantan Asisten I Setda OKU Ahmad Junaidi, dan mantan Sekda OKU Umirton.
"Jumlah kerugian negara kurang lebih Rp 3,4 Miliar," tutup Ali.
Baca Juga: Soal Status Magang Tontowi Ahmad, Richard Mainaky: Saya Juga Kaget
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Hanya Hiburan Saja Jika...
-
HKN, Ketua KPK Ajak Bangkit dari Keterpurukan saat COVID-19
-
Rapat dengan DPR, KPK Sebut Tengah Dalami Program Kartu Prakerja
-
Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
-
Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi