Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs memilih lebih mengedepankan soal pencegahan ketimbang penindakan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut operasi tangkap tangan alias OTT saat ini hanya untuk sekedar hiburan saja. Pernyataan itu disampaikan Nurul menanggapi sejumlah kritikan publik terkait lembaga superbodi yang masa sekali belum pernah melakukan OTT terhadap koruptor.
"Mohon dipahami sepanjang kami mampu untuk mencegah kami akan cegah. Kalau tidak mau ya tetap kami tangkap. Jadi, jangan tunggu KPK kemudian OTT. Jangan tunggu KPK menjebloskan ke pidana. Itu cara terakhir," katanya dalam diskusi daring, Rabu (20/5/2020).
"Yang penting target KPK adalah Indonesia bersih dari korupsi. Jadi, OTT hanya hiburan saja kalau masih perlu tetap akan kami lakukan," sambungnya.
Namun demikian, dia tak menampik banyak warga lebih senang ketika KPK menangkap pelaku-pelaku kerah putih. Padahal, kata dia, seharusnya lembaga hukum lebih dikedepankan bagaimana mencegah agar praktik-praktik korupsi itu tidak terjadi.
"Logikanya orang-orang ini hanya terhibur ketika KPK mendapat koruptor. Padahal ini sedang bekerja bagaimana tidak terjadi OTT. Jadi, kebijakan kami startegi kami bagaimana agar penyelenggara negara tidak mau korup," ujarnya.
Maka itu, kata dia, startegi maupun cara yang dilakukan KPK kini melakukan pendidikan maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah dan partai politik agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Agar tidak bisa (korupsi). Maka kemudian sistemnya dipersempit supaya bendahara, PPK, PA dan lain lain, dipersempit untuk membuat korupsi," ucapnya.
Dia mempertegas, bila strategi tersebut juga tidak dapat menahan para penyelenggara negara untuk berbuat korupsi. Maka, KPK akan melakukan penindakan sebagai cara terakhir.
Baca Juga: Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona
"Kalau memang masih bandel dikasih tahu tetap (korupsi). Sudah sistemnya dipersempit. Masih cari kongkalikong. Itu kami tangkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Saut Kritik Gaya Penetapan Tersangka KPK: Publik Berhak Peroleh Informasi
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri
-
Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar