Suara.com - Ketika lockdown atau karantina wilayah di beberapa kota di India dilonggarkan, terlihat antrean panjang orang-orang yang membeli minuman keras.
Di Mumbai, salah satu kota dengan angka kasus Covid-19 tertinggi, para pembeli tidak mengindahkan aturan jaga jarak, yang memicu pemerintah menutup kembali toko-toko minuman keras.
Polisi harus mengeluarkan pentugan untuk merapikan pembeli.
Toko-toko minuman keras diserbu, bahkan seorang warga di Bangalore menghabiskan hampir US$700 atau sekitar Rp10 juta untuk membeli alkohol.
Karantina wilayah mendorong peningkatan konsumsi minuman beralkohol. Dan ini terjadi tidak hanya di India.
Peningkatan konsumsi juga terjadi di Inggris sebesar 22% pada Maret dan di Amerika Serikat sebesar 55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Keracunan miras oplosan, 130 orang tewas di India Minum pelembap beralkohol, 41 warga Rusia meninggal dunia Minuman keras oplosan di India, 14 orang tewasPenjualan minuman keras di India dibatasi karena tak boleh dijual secara daring. Pengiriman ke alamat rumah juga tak diperbolehkan.
Isu minuman keras bisa menjadi isu politik dan berpotensi menyebabkan kemenangan dalam pemilu. Setiap 29 negara bagian memiliki aturan tersendiri tentang produksi, harga, penjualan, dan pajak minuman keras.
India adalah konsumen terbesar kedua minuman keras setelah China menurut data perusahaan riset di London, IWSR Drinks Market Analysis.
Baca Juga: Menteri Luhut: Waspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona
Konsumsi minuman keras oleh India mencapai lebih dari 663 juta liter, naik 11% dibandingkan tahun 2017. Konsumsi per kapita juga naik.
India juga dikenal sebagai negara yang banyak mengonsumsi wiski, tiga kali lebih besar dibandingkan AS.
Rata-rata, hampir satu dari dua botol wiski yang diproduksi, terjual di India.
Data menunjukkan, lebih dari 45% penjualan minuman keras ada di lima negara bagian di selatan, yaitu Andhra Pradesh, Telangana, Tamil Nadu, Karnataka dan Kerala.
Yang juga banyak mengonsumsi minuman keras adalah Punjab, Rajasthan, Uttar Pradesh, Madhya Pradesh, West Bengal dan Maharashtra.
Di negara-negara bagian ini, pajak penjualan minuman keras menyumbang pendapatan antara lima hingga 10%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
Terkini
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?