Suara.com - Pemerintah Jepang akan segera mencabut status darurat COVID-19 di Osaka, Kyoto, dan Hyogo seiring dengan kasus infeksi yang terus menurun, kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura pada Kamis (21/5).
"Saya percaya bahwa aman untuk mencabut status darurat di Kyoto, Osaka, dan Hyogo karena kasus baru dalam beberapa hari terakhir ini di bawah rasio 0,5 per 100.000 orang, dan layanan medis juga sudah berada di bawah kendali," kata Nishimura kepada para ahli dalam sebuah rapat yang terbuka bagi media sebagaimana dikutip Antara dari Reuters.
Sementara Tokyo dan empat prefektur lainnya, termasuk Hokkaido, akan tetap berada di bawah status darurat.
Ketiga prefektur itu hingga saat ini mempunyai rata-rata rasio 0,09 kasus infeksi per 100.000 orang, kontras dengan rasio Tokyo dan sekitarnya yang berada di angka 0,59 serta Hokkaido di angka 0,69.
Kasus baru di Tokyo rata-rata sudah jatuh ke angka satu digit, sementara di Osaka sudah mencapai nihil kasus baru.
Usai rapat tersebut, Nishimura membuat pernyataan pers dengan menyebut perlu persetujuan lebih lanjut untuk melancarkan rencana itu.
Sejauh ini, kasus COVID-19 di Jepang relatif tidak terlalu parah dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni dengan catatan kasus terkonfirmasi sebanyak 16.433 infeksi dengan 784 kematian per 21 Mei, menurut penyiaran publik NHK.
Namun, situasi pandemi serta aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan bisnis di bawah status darurat tetap saja menyebabkan resesi ekonomi. Perdana Menteri Shinzo Abe juga berupaya menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan perekonomian.
Langkah untuk kembali membuka Kyoto, Osaka, dan Hyogo diambil satu pekan setelah Abe mengumumkan bahwa status darurat yang diterapkan di seluruh wilayah Jepang akan segera dicabut di banyak area.
Baca Juga: Dampak Corona Jepang Kembali Resesi, Bagaimana Bisa Bangkit?
Berita Terkait
-
Tak Gelar Salat Id Berjamaah, Masjid Gedhe Kauman Siapkan Hal Ini
-
Bidan Tertular Corona dari Pasien, Terkuak usai Pulang ke Rumah Orang Tua
-
Bisakah Kosmetik Jadi Media Penularan Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
-
PNS DKI Dilarang Ambil Cuti Lebaran, Pemprov Jamin Haknya Tidak Hilang
-
Benarkah Obat Kumur Bisa Membunuh Virus Corona? Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan