Suara.com - Seorang dokter di India dibawa ke rumah sakit jiwa setelah dirinya mengungkapkan masalah serius dalam penanganan Covid-19, yaitu kurangnya APD. Dr Sudhakar Rao, ahli anestesi dengan pengalaman 20 tahun jadi headline di media nasional atas kejadian ini.
Menyadur BBC, pada 3 April, Dr Rao, yang bekerja di rumah sakit pemerintah, mengatakan kepada media bahwa pekerja medis tidak diberi alat pelindung dan masker yang memadai.
"Kami disuruh pakai masker yang sama selama 15 hari sebelum minta masker baru. Bagaimana kami bisa merawat pasien yang mempertaruhkan hidup kami?" ujarnya pada wartawan TV lokal dan langsung viral dalam sekejap.
Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan dan menskors Dr Rao dengan alasan merusak moral pekerja kesehatan lainnya. Beberapa hari kemudian, Dr Rao merilis video permintaan maaf dan meminta penagguhannya dibatalkan.
Sayangnya pemerintah tak merespons permintaan Dr Rao.
Belakangan, muncul sebuah video yang memperlihatkan Dr Rao diciduk polisi. Dikatakan jika pihak berwenang mengirim Dr Rao ke rumah sakit jiwa.
Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat jika Dr Rao duduk di dalam mobil di sisi jalan dan berteriak pada polisi tanpa menggunakan baju.
Dalam video lain, Dr Rao terbaring di jalan dengan tangan terikat di belakang dan polisi memukulinya dengan tongkat.
Tetapi sebelum dibawa pergi, Dr Rao berkata pada wartawan setempat bahwa dia telah dihentikan dan dipaksa keluar dari mobil oleh polisi.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Perjuangan Dokter dan Perawat Corona ke Habib Umar Assegaf
"Mereka menyambar telepon dan dompet saya. Mereka memukul saya," katanya.
Penahanan Dr Rao memicu kontroversi besar. Warganet mengkritik cara penanganan situasi oleh pemerintah dan menuduh polisi menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Sementara itu, polisi mengatakan pihaknya hanya menanggapi laporan tentang pria mabuk yang bersikap aneh di jalanan.
Komisaris Polisi Visakhapatnam, RK Meena mengatakan kepada BBC Telugu bahwa petugas tidak tahu itu adalah Dr Rao sampai mereka tiba di tempat kejadian.
"Dia berperilaku kasar dengan polisi. Dia mengambil ponsel dari seorang polisi dan membuangnya," kata Meena kepada wartawan. "Dia tampaknya menderita masalah psikologis."
Dia menambahkan bahwa Dr Rao awalnya dibawa ke kantor polisi namun kemudian dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan dasar. Dokter di sana menyarankan agar ia dipindahkan ke rumah sakit jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi