Suara.com - Satu perempuan di Singapura didakwa di pengadilan setelah diduga meninggalkan rumahnya dua kali untuk bertemu sang pacar, selama lockdown atau karantina wilayah untuk memutus penularan virus corona covid-19.
Menyadur Channel News Asia, perempuan bernama Renukha Arumugam didakwa pada hari Jumat (22/05) dengan lima tuduhan di bawah aturan Covid-19 Act 2020.
Tuduhan yang dilayangkan adalah dua tuduhan pertemuan individu bukan dari rumah tangganya untuk tujuan sosial, dua kali meninggalkan rumahnya tanpa alasan yang masuk akal dan satu tuduhan tidak mengenakan masker dengan benar ketika berada di luar rumah.
Menurut data, dia meninggalkan rumahnya tiga kali yakni dua kali bertemu pacarnya dan ketiga kalinya bertemu seorang teman.
Sekitar pukul 3 pagi waktu setempat pada tanggal 12 April, dia diduga meninggalkan rumahnya di Jurong West untuk bertemu pacarnya di bangku taman Block 713, Clementi West Street 2.
Lima hari kemudian, ia diduga meninggalkan rumahnya lagi pada pukul 12.30 siang untuk bertemu pacarnya lagi di Block 713, Clementi West Street 2.
Dia juga dituduh tidak mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulutnya di pintu masuk tempat parkir di Block 724, Clementi West Street 2 pada pukul 13:30 pada 17 April 2020.
Tuduhan kelima adalah bertemu orang lain yang tidak disebutkan statusnya, namun bukan berasal dari keluarga di rumahnya pada pukul 10.50 pada 29 April di Block 433, Jurong West Street 41.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia bertemu seorang teman untuk pergi ke supermarket.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Singapura Hampir 30 Ribu, Pekerja Asing Mendominasi
Renukha mengatakan kepada pengadilan bahwa dia benar-benar menyesal atas segala tindakannya dan tidak bermaksud melanggar hukum.
"Saya menganggur, jadi jika Anda akan memberi saya denda yang berat, saya tidak yakin saya bisa membayar," ujar Renukha Arumugam dikutip dari Channel News Asia.
Wanita berusia 30 tahun tersebut menghadapi hukuman penjara maksimum enam bulan, denda hingga 10.000 dolar Singapura (Sekitar Rp 104,5 juta), atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!