Suara.com - Komisi Nasional Haji dan Umrah menyampaikan sejumlah risiko besar jika pemerintah tetap memberangkatkan jemaah beserta petugas dalam misi haji tahun 2020. Selain risiko kesehatan di tengah pandemi Covid-19, pun anggaran ekstra yang harus dikeluarkan.
"Jika tetap dilaksanakan akan keluar biaya sangat besar, minimal terkait dua sektor penting yaitu penerbangan dan kesehatan," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (22/5/2020).
Mustolih menjelaskan, biaya transportasi udara pemberangkatan misi haji akan membangkak karena angkutan pesawatnya harus ditambah dua kali lipat. Mengingat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait penanganan Covid-19, perusahaan maskapai hanya boleh mengangkut 50 persen dari daya tampung karena harus memberlakukan social distanscing di dalam pesawat. Misalnya, jika sebuah pesawat berkapasitas 500 penumpang, maka hanya boleh diisi setengahnya.
Sedangkan di sektor kesehatan juga harus ada anggaran tambahan untuk berbagai keperluan kesehatan seperti fasilitas, peralatan dan kebutuhan medis mencegah dan mengobati jemaah dari Covid-19. Biaya-biaya lain untuk menyelesaikan dengan situasi juga bisa timbul.
Pertanyaannya, dari mana anggaran akan diambil? Apakah dari APBN? Dibebankan kepada jemaah? Atau menambah subsidi dari manfaat dana jemaah haji tunggu yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)?
"Penyediaan dana-dana semacam ini akan sangat rawan penyimpangan," ujar dia.
Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga kesahatan lainnya juga harus ditambah untuk menjaga kesehatan jemaah dan petugas. Padahal, saat ini peran mereka tengah difokuskan untuk membantu menangani Covid-19 di dalam negeri yang terus meningkat.
Bila tenaga kesehatan ditarik lebih banyak untuk mengawal penyelenggaraan haji di tanah suci maka tentu saja akan mengurangi pelayanan penanganan Covid-19 di tanah air.
"Misi jemaah haji yang berjumlah 221 ribu orang dikhawatirkan berpotensi terinfeksi selama prosesi haji menjadi kluster baru. Baik selama proses di tanah air maupun di tanah suci, karena berinteraksi dengan jutaan jemaah lainya dari berbagai negara," katanya.
Baca Juga: Demi Keselamatan Jemaah, Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Diminta Ditunda
Sementara itu, kondisi Arab Saudi hingga saat ini belum aman dan kondusif karena wabah Covid-19. Berdasarkan data Worldometers, hingga 18 Mei 2020, sudah ada 57.345 kasus positif Corona di Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 320 jiwa meninggal dunia dan 28.748 pasien sembuh. Artinya, masih ada 28.277 pasien Covid-19 yang dirawat di Saudi.
Arab Saudi saat ini berada di peringkat 15 dalam daftar negara yang memiliki jumlah pasien Covid-19 terbanyak di dunia.
"Pemerintah harus mencermati kondisi ini sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Keselamatan Jemaah, Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Diminta Ditunda
-
Soal Penyelenggaraan Haji di Tengah Covid-19, Pemerintah Putuskan 1 Juni
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
DPR Minta Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2020 Diputuskan Ramadan
-
Kemenlu: Arab Saudi Belum Putuskan Ibadah Haji 2020 Diadakan atau Tidak
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan