Suara.com - Komisi Nasional Haji dan Umrah menyampaikan sejumlah risiko besar jika pemerintah tetap memberangkatkan jemaah beserta petugas dalam misi haji tahun 2020. Selain risiko kesehatan di tengah pandemi Covid-19, pun anggaran ekstra yang harus dikeluarkan.
"Jika tetap dilaksanakan akan keluar biaya sangat besar, minimal terkait dua sektor penting yaitu penerbangan dan kesehatan," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (22/5/2020).
Mustolih menjelaskan, biaya transportasi udara pemberangkatan misi haji akan membangkak karena angkutan pesawatnya harus ditambah dua kali lipat. Mengingat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait penanganan Covid-19, perusahaan maskapai hanya boleh mengangkut 50 persen dari daya tampung karena harus memberlakukan social distanscing di dalam pesawat. Misalnya, jika sebuah pesawat berkapasitas 500 penumpang, maka hanya boleh diisi setengahnya.
Sedangkan di sektor kesehatan juga harus ada anggaran tambahan untuk berbagai keperluan kesehatan seperti fasilitas, peralatan dan kebutuhan medis mencegah dan mengobati jemaah dari Covid-19. Biaya-biaya lain untuk menyelesaikan dengan situasi juga bisa timbul.
Pertanyaannya, dari mana anggaran akan diambil? Apakah dari APBN? Dibebankan kepada jemaah? Atau menambah subsidi dari manfaat dana jemaah haji tunggu yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)?
"Penyediaan dana-dana semacam ini akan sangat rawan penyimpangan," ujar dia.
Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga kesahatan lainnya juga harus ditambah untuk menjaga kesehatan jemaah dan petugas. Padahal, saat ini peran mereka tengah difokuskan untuk membantu menangani Covid-19 di dalam negeri yang terus meningkat.
Bila tenaga kesehatan ditarik lebih banyak untuk mengawal penyelenggaraan haji di tanah suci maka tentu saja akan mengurangi pelayanan penanganan Covid-19 di tanah air.
"Misi jemaah haji yang berjumlah 221 ribu orang dikhawatirkan berpotensi terinfeksi selama prosesi haji menjadi kluster baru. Baik selama proses di tanah air maupun di tanah suci, karena berinteraksi dengan jutaan jemaah lainya dari berbagai negara," katanya.
Baca Juga: Demi Keselamatan Jemaah, Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Diminta Ditunda
Sementara itu, kondisi Arab Saudi hingga saat ini belum aman dan kondusif karena wabah Covid-19. Berdasarkan data Worldometers, hingga 18 Mei 2020, sudah ada 57.345 kasus positif Corona di Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 320 jiwa meninggal dunia dan 28.748 pasien sembuh. Artinya, masih ada 28.277 pasien Covid-19 yang dirawat di Saudi.
Arab Saudi saat ini berada di peringkat 15 dalam daftar negara yang memiliki jumlah pasien Covid-19 terbanyak di dunia.
"Pemerintah harus mencermati kondisi ini sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Keselamatan Jemaah, Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Diminta Ditunda
-
Soal Penyelenggaraan Haji di Tengah Covid-19, Pemerintah Putuskan 1 Juni
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
DPR Minta Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2020 Diputuskan Ramadan
-
Kemenlu: Arab Saudi Belum Putuskan Ibadah Haji 2020 Diadakan atau Tidak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK