"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga enggak tahu," ungkap Rustinah.
Kata paling pas untuk mengambarkan janji, bagi Rustinah adalah 'melulu'. Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang. Rustinah cuma menunggu sambil mengucap melulu.
"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga enggak tahu. Nunggu mulu jadinya," ungkap Rustinah.
Nasib serupa juga dialamai oleh Siswati (31), ibu dua anak asal Grobogan, Jawa Tengah. Dia dirumahkan oleh sang majikan sejak awal bulan April 2020.
Kata Siswati, sang majikan punya beberapa alasan untuk merumahkannya hinga waktu yang belum bisa ditentukan. Pertama, majikannya ingin patuh terhadap masa PSBB. Kedua, majikannya menjanjikan akan kembali memakai jasanya setelah keadaan sudah normal. Rasanya itu bukanlah janji-- melainkan ketidakpastian.
"Semenjak PSBB langsung awal April itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji, bagi Rustinah dan Siswati, makin membikin keduanya masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan untuk sewa kontrakan.
"Semenjak ndak kerja ini sampai nunggak saya tiga bulan, belum bisa bayar kontrakan. Karena sisa uang sudah buat buat bayar listrik sama kebutuhan anak. Jadi kontrakan ndak kebayar. Alhamdulillah yang punya pengertian," tutur Siswati.
Baca Juga: Sehari Mau Lebaran, Pasien Positif Corona RI Melesat Jadi 21.745 Kasus
Rustinah rupanya lebih pusing ketimbang Siswati. Suaminya yang bekerja di salah satu gerai makanan di Mal Kota Kasablanka (Kokas) juga dirumahkan sejak awal Februari.
Rustina mengatakan, sang suami dirumahkan tanpa diberi pesangon. Praktis dalam jangka waktu Februari hingga pertengahan Maret, suaminya menganggur, seperti dirinya.
"Suami saya juga dirumahkan belum lama ini. Suami saya kerja di gerai makanan di Mal Kota Kasablanka situ. Kan selama januari dan Februari gak ada pelanggan, jadi tutup alias bangkrut. Nah selama dua bulan suami saya nganggur. Tanpa apapun ya kaya pesangon gitu," beber Rustinah.
Memasuki pertengahan Maret, harapan mampir bagi keluarga Rustinah. Sang suami mulai kembali bekerja di gerai makanan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Namun, baru 10 hari bekerja, suaminya kembali dirumahkan akibat kebijakan PSBB.
"Pertengahan Maret, suami saya mulai cari kerjaan baru. Masuk dapat di kawasan belakang Semanggi, nah baru masuk 10 hari masuk masa PSBB. Mulai dirumahkan awal April," sambungnya.
Karena hal itu, suami Rustinah tidak mendapatkan gaji secara utuh. Suaminya cuma dibayar 10 hari bekerja --nominalnya tidak dia sebutkan, tentunya sangatlah kecil.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Covid-19 Bertambah 949 Orang, Jubir: Ikuti Pesan Pemerintah!
-
Ratusan Personel Bakal Bubarkan Kerumunan Warga DKI di Malam Takbiran
-
Sehari Mau Lebaran, Pasien Positif Corona RI Melesat Jadi 21.745 Kasus
-
Dapat Izin Pemkot, Sejumlah Masjid di Makassar Akan Gelar Salat Ied Besok
-
Viral Petugas Medis Bikin Video Sarkas Promosikan IGD Layaknya Minimarket
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025