Suara.com - Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana atau hak remisi khusus (RK) Lebaran 2020.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2020).
Pemberian remisi, lanjut Reynhard Silitonga, bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, melainkan lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama di lapas atau rutan.
Reynhard berharap pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” kata Dirjenpas.
Terkait dengan pandemi COVID-19, Reynhard mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah yang telah dilakukan, di antaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan, sidang melalui media video conference, serta pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38.000 narapidana dan anak.
Ia pun mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.
“Ayomi dan berikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa. Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan,” katanya.
Baca Juga: Negara Hemat Rp 600 Juta Usai Beri Remisi ke Ribuan Napi saat Waisak
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi menyebutkan jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 13.077 orang, selanjutnya Jawa Barat sebanyak 11.582 orang, berikutnya Jawa Timur sebanyak 11.530 orang.
Yunaedi memastikan bahwa pemberian hak remisi tersebut secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif, dan tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi,” kata Yunaedi.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang.
“Pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat dalam ketentuan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Negara Hemat Rp 600 Juta Usai Beri Remisi ke Ribuan Napi saat Waisak
-
1.049 Napi Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2020
-
Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY
-
Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana
-
1.152 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2020
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT