Suara.com - Seorang ibu asal Thailand ditangkap atas dugaan meracuni anaknya yang berusia dua tahun untuk mendapatkan sumbangan secara online.
Menyadur Nation Thailand, Sabtu (23/5/2020), wanita ini sengaja membuat anaknya sakit sehingga bisa mendapatkan uang dengan kedok penggalangan dana untuk biaya pengobatan melalui media sosial.
Direktur jenderal Departemen Anak dan Remaja, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand Supatcha Sutthiphol menyebutkan pihak berwenang telah menangkap tersangka di rumahnya yang terletak di distrik Don Muang, Bangkok, pada Senin (18/5) lalu.
Supatcha menjelaskan mulanya wanita berusia 29 tahun itu menyebut putranya muntah-muntah lantaran memiliki alergi terhadap makanan laut. Namun hasil pemeriksaan menyebutkan sang anak tidak memiliki alergi.
"Dokter tidak menemukan alergi, tapi mendeteksi jejak bahan kimia korosif di mulut, perut, dan usus si bocah," kata Supatcha.
Kecurigaan berlanjut ketika pihak rumah sakit menemukan fakta bahwa perempuan tersebut sebelumnya pernah memeriksakan anak perempuan berusia 4 tahun, dengan gejala sakit yang sama dengan di anak laki-laki.
Pihak berwenang kemudian mencoba mencari informasi melalui akta lahir si anak perempuan, dan ditemukan fakta bahwa wanita tersebut bukanlah ibu kandung dari anak perempuan yang kini telah meninggal tersebut.
Sementara di akta kelahiran si anak laki-laki, hanya tercantum nama wanita sebagai ibu, tidak ada nama ayah.
"Mereka meminta wanita itu untuk melakukan tes DNA tetapi ia menolak, jadi polisi menahannya hingga ada kejelasan hubungan antara dia dan anak laki-laki," sambungnya.
Baca Juga: WHO: Covid-19 Pilih Jalur Berbeda di Afrika
Penyelidikan lebih lanjut menyebutkan pelaku ternyata telah mengganti nama sebanyak empat kali dan mengunggah permintaan donasi untuk pengobatan anaknya yang sakit melalui media sosial.
"Kondisi anak laki-laki itu kini telah stabil. Ia akan berada dibawah pengawasan departemen selama enam bulan," tandas Supatcha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya