Suara.com - Seorang ibu asal Thailand ditangkap atas dugaan meracuni anaknya yang berusia dua tahun untuk mendapatkan sumbangan secara online.
Menyadur Nation Thailand, Sabtu (23/5/2020), wanita ini sengaja membuat anaknya sakit sehingga bisa mendapatkan uang dengan kedok penggalangan dana untuk biaya pengobatan melalui media sosial.
Direktur jenderal Departemen Anak dan Remaja, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand Supatcha Sutthiphol menyebutkan pihak berwenang telah menangkap tersangka di rumahnya yang terletak di distrik Don Muang, Bangkok, pada Senin (18/5) lalu.
Supatcha menjelaskan mulanya wanita berusia 29 tahun itu menyebut putranya muntah-muntah lantaran memiliki alergi terhadap makanan laut. Namun hasil pemeriksaan menyebutkan sang anak tidak memiliki alergi.
"Dokter tidak menemukan alergi, tapi mendeteksi jejak bahan kimia korosif di mulut, perut, dan usus si bocah," kata Supatcha.
Kecurigaan berlanjut ketika pihak rumah sakit menemukan fakta bahwa perempuan tersebut sebelumnya pernah memeriksakan anak perempuan berusia 4 tahun, dengan gejala sakit yang sama dengan di anak laki-laki.
Pihak berwenang kemudian mencoba mencari informasi melalui akta lahir si anak perempuan, dan ditemukan fakta bahwa wanita tersebut bukanlah ibu kandung dari anak perempuan yang kini telah meninggal tersebut.
Sementara di akta kelahiran si anak laki-laki, hanya tercantum nama wanita sebagai ibu, tidak ada nama ayah.
"Mereka meminta wanita itu untuk melakukan tes DNA tetapi ia menolak, jadi polisi menahannya hingga ada kejelasan hubungan antara dia dan anak laki-laki," sambungnya.
Baca Juga: WHO: Covid-19 Pilih Jalur Berbeda di Afrika
Penyelidikan lebih lanjut menyebutkan pelaku ternyata telah mengganti nama sebanyak empat kali dan mengunggah permintaan donasi untuk pengobatan anaknya yang sakit melalui media sosial.
"Kondisi anak laki-laki itu kini telah stabil. Ia akan berada dibawah pengawasan departemen selama enam bulan," tandas Supatcha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!