Suara.com - Nanang Suyono (42), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai perawat di Kuwait mengembuskan napas terakhir pada Senin (25/5/2020) dini hari waktu setempat setelah satu bulan menderita COVID-19, demikian keterangan Forum Diaspora Indonesia di Kuwait (FDIK).
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas kematian salah satu frontliners perawat Indonesia. Beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di Kuwait," kata Ketua FDIK Ibnu Munzir kepada ANTARA di Jakarta, Senin (25/5/2020) malam.
Almarhum Nanang adalah perawat yang bekerja di Pusat Dialisis Khalid Abdul Mohsen Al-Nafisi di Rumah Sakit Al-Sabah, Kuwait, yang dinyatakan positif terjangkit virus corona pada 25 April lalu.
Ia langsung menerima penanganan medis di rumah sakit, kemudian dipindahkan ke ruang perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Jaber, yang merupakan lokasi pusat perawatan pasien COVID-19 di Kuwait.
Menurut Ibnu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa jenazah Nanang telah dimakamkan pukul 9 pagi waktu setempat di sebuah pemakaman umum di Sulaibikhat, distrik di Ibu Kota Kuwait City.
Total sebanyak 58 orang WNI di Kuwait didiagnosis terkena COVID-19 per 25 Mei, "sebagian besar dari mereka adalah perawat, dengan jumlah 46 orang," menurut data yang dihimpun oleh Satuan Tugas COVID-19 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Kuwait.
Dalam catatan waktu yang sama, dua pasien di antaranya meninggal dunia. Selain Almarhum Nanang, seorang WNI perempuan meninggal dunia pada 22 Mei.
Kepada WNI di Kuwait lainnya yang tidak terpapar virus corona namun mengalami kesulitan akibat wabah COVID-19, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuwait City bersama FDIK dan PPNI serta sejumlah organisasi lainnya secara aktif memberikan bantuan.
"Sudah lebih dari seribu paket sembako telah disalurkan kepada WNI yang mengalami penundaan pembayaran gaji dan memerlukan bantuan pangan. Juga ada bantuan obat-obatan suplemen dan untuk penderita COVID-19," ujar Ibnu.
Baca Juga: 38 WNI di Depo Imigrasi Malaysia Positif Terjangkit Virus Corona
Berita Terkait
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum