Suara.com - Seluruh kegiatan mudik, baik sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, tetap dilarang oleh pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nantinya akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna mencegah kegiatan arus balik.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase seusai Idulfitri. Dia menegaskan, yang dibolehkan bepergian adalah orang-orang yang memunyai kriteria tertentu.
“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri maupun setelah Idulfitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” kata Adita, Senin (25/5/2020).
Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase. Fase pertama adalah menjelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 sampai dengan 23 Mei 2020.
Selanjutnya, fase pada saat Idul Fitri yakni pada 24 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020. Fase ketiga, yakni pasca Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.
“Pengawasan pada fase jelang Idulfitri dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri ,” jelasnya.
Adista menambahkan, Kemenhub mendukung imbauan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi corona. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Ibu Kota.
“Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” kata Adita.
Baca Juga: Dear Pemudik Jabar, Ditunggu Polisi di Perbatasan Kalau Kembali Lagi
Berita Terkait
-
Kisah Sedih Husein di Hari Raya; Hanya Tatap Kekasih di Luar Gedung Isolasi
-
Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta
-
Hingga Lebaran Kedua, Ratusan Pemudik dari Wonogiri Balik ke Jabodetabek
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Bandel Sih! 72.000 Kenndaraan Pemudik Masuk Jabar Disuruh Pulang Lagi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!